jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, terkait revisi PP 60/2014 tentang Dana Desa yang dijabarkan dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa.ââ¬Â¬
ââ¬ÂªMenurut Menteri DPDTT Marwan Jafar, koordinasi diperlukan guna mempercepat road map dana desa dalam menetapkan penyaluran dana desa secara bertahap selama periode 2015-2019. Dalam road map itu, juga akan disertai proses persiapan peningkatan kapasitas aparatur desa.ââ¬Â¬
BACA JUGA: Dirut Baru AP II Ingin Buat Smile Airport
ââ¬Âª"Karena penyaluran dana desa memerlukan kesiapan aparatur desa dalam pengelolaan dana desa dan masyarakat dalam pemanfaatan dana tersebut," ujarnya, Kamis (15/1).ââ¬Â¬
ââ¬ÂªMarwan juga mengatakan, road map dana desa juga akan menjabarkan kesiapan aparatur dan masyarakat desa dalam pengelolaan pemanfaatan dana.ââ¬Â¬
BACA JUGA: Jokowi Diingatkan Jangan Tersandera Hasil Seleksi Dirjen Pajak
ââ¬Âª"Kita juga perlu melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan dan aparatur dalam pengelolaan dana desa, termasuk kelanjutan pengelolaan aset desa," bebernya.ââ¬Â¬
ââ¬ÂªNamun, sembari menunggu proses finalisasi road map dana desa, Marwan mengajak para kepala desa memersiapkan perencanaan program yang tepat sasaran, terukur dan implementatif.ââ¬Â¬
BACA JUGA: Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Harus Turun
ââ¬Âª"Dengan perencanaan yang tepat, diharapkan pembangunan Desa Mandiri yang kita cita-citakan dapat tercapai," katannya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Rini Minta Direksi AP II Baru Benahi Soetta
Redaktur : Tim Redaksi