jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar meminta pemerintah daerah menyusun peta desa. Menurutnya, peta desa penting sebagai pegangan dalam pembangunan nasional berbasis desa dan pinggiran.
Marwan mengatakan, peta desa bisa menjadi database. Sebab, isinya memuat batas wilayah, potensi, kondisi infrastruktur, demografi dan informasi lainnya sehingga proses percepatan pembangunan dapat dilaksanakan secara akurat.
BACA JUGA: Intelijen Indonesia Diminta tak Haus Popularitas
“Jadi peta dalam skala besar ini akan menampilkan desa sesuai dengan kaidah kartografis, yang akan mendukung pelaksanaan amanah Undang-Undang Desa,” ujar Marwan pada acara peluncuran peta desa, Selasa (16/2).
Marwan berharap langkah Kementerian DPDTT menerbitkan peta desa bisa diikuti oleh seluruh pemerintah daerah. Dengan demikian, nantinya setiap pengambilan keputusan terkait nasib desa bisa mengacu pada peta itu.
BACA JUGA: Pak Hakim, Mohon Jatuhkan Hukuman 8 Tahun Penjara ke Eks Wako Makassar
Lebih lanjut Marwan menjelaskan, Indonesia memiliki 74.093 desa dan 8.412 kelurahan. “Kalau desa dan kelurahan ini semuanya sudah terpetakan secara detail, baik batas wilayah, potensi dan infrastrukturnya, kebijakan-kebijakan yang akan diambil untuk mengembangkan ekonomi daerah akan jelas. Jadi tidak akan salah sasaran,” ujar Marwan.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Mendagri Teken 200 SK Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik..Animasi Si Unyil Segera Diproduksi
Redaktur : Tim Redaksi