jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menginstruksikan pemerintah daerah segera menyalurkan dana desa ke desa-desa yang telah memenuhi persyaratan.
Permintaan dikemukakan agar desa dapat segera melaksanakan program pembangunan, seiring telah digelontorkannya seluruh dana desa tahap pertama sebesar Rp 8,28 triliun ke daerah-daerah.
BACA JUGA: Gagal jadi PNS, Kini Tajir Berkat Jualan Tas via Online
“Dana desa harus segera disalurkan, supaya desa dapat segera melaksanakan pembangunan desa, khususnya membangun infrastruktur desa dan juga untuk menggerakkan ekonomi desa," ujar Marwan, Minggu (9/8).
Marwan menekankan pentingnya kontribusi semua pihak dalam upaya meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini masih mengalami pelambatan.
BACA JUGA: Ekonomi Melemah, BI Revisi Pertumbuhan Kredit
Sebelumnya, laporan Badan Pusat Statistik pada Rabu (5/8) kemarin menyatakan, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun ini (April-Juni) kembali melambat pada angka 4,67 persen. Bahkan mengalami sedikit penurunan dibanding kuartal pertama yang mencapai 4,7 persen.
“Saya berharap kondisi ekonomi yang melambat ini tidak perlu disikapi berlebihan. Justru kondisi yang ada harus melecut seluruh elemen yang ada untuk bekerja lebih keras lagi, menggenjot seluruh sektor dan bidang ekonomi agar segera bergerak cepat. Sehingga ekonomi tumbuh cepat dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” ujar Marwan.
BACA JUGA: Bulog Siap Ganti Raskin Berkutu dan Apek
Dia menambahkan, salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan, dengan menggerakkan dan memajukan perekonomian desa. Karena ekonomi desa yang maju akan menyediakan berbagai peluang usaha dan pekerjaan bagi masyarakat desa.
Selain akan mengurangi urbanisasi, majunya ekonomi desa juga akan meningkatkan daya beli desa, yang akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Keterkaitan di antara desa dengan kota dalam hal aktivitas perekonomian saat ini semakin kuat. Desa sebagai basis produksi dan kota sebagai pusat pertumbuhan, sifatnya saling membutuhkan. Jadi kalau ekonomi desa tumbuh cepat dan daya beli desa meningkat, maka transaksi ekonomi di kota akan meningkat pesat," ujarnya.
Marwan mencontohkan misalnya dari kegiatan pameran potensi desa belum lama ini, diketahui desa ternyata memiliki banyak potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang menguntungkan. Baik potensi yang berbasis sumberdaya alam, maupun potensi yang berbasis kreativitas sumberdaya manusia, atau gabungan kedua-duanya.
“Dana desa selain untuk infrastruktur, juga dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha desa yang berbasis nilai tambah. Contoh kecil seperti pisang yang banyak sekali tersedia di desa-desa, dapat dikembangkan menjadi usaha keripik pisang atau selai pisang yang nilai jualnya jauh lebih tinggi dibanding jualan pisangnya. Usaha kreatif semacam ini yang harus dikembangkan di desa, agar masyarakat bisa langsung menikmati nilai tambahnya,” ungkap Marwan.
Namun, pihaknya menyadari desa tidak bisa sendirian dalam memajukan ekonomi desa. Diperlukan peranserta dunia usaha untuk bekerja sama dengan desa dalam upaya menggali, mengolah dan mengembangkan sumberdaya menjadi bisnis desa yang maju dan menguntungkan.
“Di sinilah pentingnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga usaha desa dengan payung hukum yang kuat. Karena BUMDes inilah yang akan mewakili desa dalam bernegosiasi dan menjalin kesepakatan dengan pengusaha dalam pengembangan usaha desa atas dasar kerja sama yang saling menguntungkan,” ujar Marwan. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Impor Jagung Dihentikan, sampai Kapan?
Redaktur : Tim Redaksi