Nasir Pastikan Cabut Aturan Linearitas Pendidikan Tinggi

Senin, 16 April 2018 – 17:41 WIB
Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN.com

jpnn.com, TANGSEL - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, seluruh perguruan tinggi harus melakukan perubahan di era disruptive technology. Oleh karena itu rektor harus membuat kampus berorientasi pada mutu dan kualitas.

Di era teknolgi, angka partisipasi kasar (APK) Indonesia 31,5 persen, Malaysia 37 persen, Thailand 51 persen, Singapura 81 persen, Korea Selatan 92, 4 persen. Korsel bahkan mampu mendidik di usia 18-31 tahun.

BACA JUGA: Besok Pengumuman SNMPTN 2018, Jangan Sampai Gaduh

"Kita memanfaatkan teknologi yang begitu dahsyat. Maka perguruan tinggi harus berinovasi. Online learning cost dengan teknologi yang begitu dasyat," ujar Menteri Nasir saat memberikan arahan di depan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Kampus Universitas Terbuka (UT), Senin (16/4).

Apa yang di lakukan oleh UT sekarang menjadi best market karena disruptive innovation. Perguruan tinggi mendapat alokasi dari APBN, tidak ada alasan untuk tidak mencerdaskan bangsa.

BACA JUGA: Awasi Pendidikan Jarak Jauh, Bentuk Cyber University

"Dengan program pendidikan jarak jauh (PJJ) UT, mudah-mudahan rektor PTN punya challenge mengembangkan perguruan tinggi dengan baik," ucapnya.

Nasir juga mengungkapkan rencananya untuk mencabut peraturan menteri yang menjadi hambatan pengembangan inovasi perguruan tinggi. Contohnya nomenklatur pengembangan kreativitas PT, pemberian gelar, dan linearitas.

BACA JUGA: Impor 200 Dosen Asing, Spesifikasi Harus Jelas

"Linearitas ini sering jadi masalah. Misalnya S1-nya jurusan A, S2 B, S3 C. Ini tidak bisa dibatasi dan tergantung mahasiswa minatnya di bidang ilmu pengetahuan mana. Kalau itu dibatasi, ilmu tidak berkembang. Itu sebabnya aturan linearitas akan dicabut semua," bebernya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Publikasi Ilmiah Indonesia Salip Singapura


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler