jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan masa depan pariwisata dan pengembangan sumber daya manusia pariwisata di sejumlah daerah masih lemah. Karena itu, Kementerian Pariwisata akan membuat perencanaan strategis pengembangan pariwisata daerah dan payung hukumnya.
Hal tersebut dikatakan Arief, dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Di Gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (16/1). Rapat Kerja dilakukan terkait rencana pemerintah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Kreatif.
BACA JUGA: Menkopolhukam Yakin Internal Polri tak Bergejolak
"Substansi dari RUU tersebut untuk pengintegrasian berbagai kebijakan sektoral mendorong terciptanya iklim yang sehat untuk pertumbuhan pariwisata hijau dan ekonomi kreatif di seluruh daerah," kata Arief.
Pentingnya membuat UU Ekonomi Kreatif lanjut mantan Direktur Utama PT Telkom Tbk (Persero) itu, sebagai upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 28C Ayat 1 UUD 1945.
BACA JUGA: BBM Naik Turun, Tarif Angkutan Umum Mondar-Mandir
"Jika proses RUU Ekonomi Kreatif ini selesai dan nantinya disetujui oleh DPR bersama Presiden menjadi UU, sasaran utamanya adalah untuk penyediaan sarana dan prasarana ekonomi kreatif sebagai penunjang kepariwisataan nasional yang tersebar di hampir semua daerah di Indonesia," ungkapnya.
Selain itu, Kementerian Pariwisata menginginkan kawasan geopark lebih dari satu. "Jangan Danau Toba saja yang disiapkan untuk kawasan geopark sebab Indonesia juga memiliki banyak kawasan bagus untuk disempurnakan sebagai kawasan pariwisata hijau dan itu bisa diakui oleh Unesco," imbuh mantan Direktur Enterprise PT Telkom Indonesia Tbk itu. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Beri Kesempatan KPK Garap Komjen BG
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Umumkan Harga Semen Turun, Ini Kata Menteri Rini
Redaktur : Tim Redaksi