Menteri PDT Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 16 Juli 2014 – 10:50 WIB
-Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmi Faishal Zaini tiga di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/7). Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmi Faishal Zaini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (16/7).

Memakai pakaian safari berwarna gelap Helmi datang bersama seorang stafnya. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan terkait penyidikan KPK menyangkut kasus dugaan suap proyek PDT menyangkut pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor.

BACA JUGA: Jero : Wartawan yang Ngarang

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu irit bicara saat ditanyakan perihal kasus tersebut.

”Saya sebagai saksi di sini. Nanti, nantit aja ya,” ujar Helmi sambil tersenyum dan melenggang masuk ke ruang tunggu di Gedung KPK, Jakarta.

BACA JUGA: Jero Wacik Diperiksa KPK

Saat ini KPK memang tengah mendalami  kasus dugaan suap proyek PDT menyangkut pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor ini. Terutama mengenai keterkaitan dengan Menteri PDT.

Ketua KPK Abraham Samad pun tak menampik penyidik tengah mendalami adanya peran atau dugaan keterlibatan Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini.

BACA JUGA: Coblos Ulang, Jokowi-JK Tetap Menang

Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk sebagai tersangka. Status tersangka juga ditetapkan kepada pihak swasta yaitu TR yang diduga mengacu kepada Teddi Renyut.

Keduanya dicokok KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (16/6) malam. Yesaya ditetapkan sebagai pihak penerima dan Teddi pihak pemberi. KPK mengamankan barang bukti uang 100 ribu dollar AS yang diduga suap dari Teddi kepada Yesaya selaku Bupati Biak Numfor. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koalisi Merah Bakal Berhadapan dengan Koalisi Putih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler