Raker Komisi X DPR & Mendikdasmen Menyinggung Kenaikan Gaji Guru

Rabu, 06 November 2024 – 15:32 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi X DPR RI mengingatkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk memastikan guru-guru di Indonesia memperoleh gaji yang layak.

Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mengatakan, jangan ada lagi gaji guru Rp 230 ribu per bulan.

BACA JUGA: Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru

"Yang baiknya adalah jangan lagi mereka punya penghasilan Rp230.000 per bulan. Kita sudah ada instrumen, Undang-Undang Dasar kita sudah menjamin itu," kata Sofyan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11).

Sofyan Tan mengatakan, tidak sepatutnya lagi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, masih terdapat guru yang memperoleh gaji di bawah upah minimum suatu daerah.

BACA JUGA: Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi

Menurut Sofyan, gaji yang layak itu bernilai penting bagi guru, karena mereka memiliki jasa yang besar bagi peserta didik di Tanah Air.

Bahkan, guru berperan penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

BACA JUGA: Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Protes

"Saya sepakat pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari guru. Oleh karena itu, guru harus mendapat kesejahteraan yang jauh lebih baik," kata Sofyan.

Menurut dia, upaya memberikan gaji yang layak itu dapat diwujudkan oleh Kemendikdasmen melalui program sertifikasi guru.

"Kalau itu (sertifikasi guru) kita gunakan, hari ini tidak ada guru kita yang penghasilannya di bawah UMR atau bekerja sebagai pemulung atau sebagai pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi X DPR Ratih Megasari Singkarru menilai mewujudkan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas kerja dari Kemendikdasmen.

"Kesejahteraan guru ini harus menjadi prioritas," kata dia.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa peningkatan gaji dan kesejahteraan guru sudah mendapatkan porsi anggaran di tahun 2025.

Namun, dia belum dapat menyebutkan angka pasti terkait kenaikan gaji guru tersebut.

Karena itu, Mu'ti berharap peningkatan kesejahteraan guru juga dapat berkorelasi positif dengan peningkatan kualitas pengajaran di bidang masing-masing. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler