jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) sah melakukan rekonsiliasi.
Sebelumnya Apersi terbelah menjadi dua kubu yakni di bawah kepengurusan Junaedi Abdillah dan Endang Kawidjaja.
BACA JUGA: Apersi Dorong Pembangunan Perumahan di Kota Penyangga
Rekonsiliasi ini terwujud atas komunikasi yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) terhadap kedua kubu.
"Sesuai pesan Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) sebagai pembina organisasi Apersi. Beliau berpesan dan meminta kami bersatu kembali,” kata Junadi di Jakarta, Rabu (14/3).
BACA JUGA: Perbankan Perketat Persyaratan, Program Sejuta Rumah Percuma
Sementara itu Endang mengaku sudah lama menginginkan Apersi bersatu kembali.
“Sejak awal terpilih menjadi ketua umum, saya berharap dan mendorong paling tidak sebelum masa jabatan saya habis Apersi harus bersatu,” ujar dia.
Dia menuturkan, tim rekonsiliasi bentukan Menpupera selama ini bertugas membuat kesepakatan bersama guna mendetailkan seluruh opsi, menyusun langkah-langkah dan membicarakan seluruh rangkaian kerja penyatuan.
Sesuai hasil tahapan rekonsiliasi dan penyatuan DPP Apersi yang disepakati oleh kedua kubu, disepakati untuk melakukan penyusunan struktur kepengurusan.
Kemudian, tim rekonsiliasi menggelar Munaslub bersama, sebagai puncak proses rekonsiliasi Apersi.
Selain itu, secepatnya akan dilakukan penyelarasan AD/ART agar menjadi platform Munaslub DPP Apersi sekaligus menyusun pengurus inti.
Terakhir, kedua pihak sepakat untuk membuat opsi skenario penyatuan DPD Apersi dan menetapkan hal-hal lain yang dianggap perlu untuk penyatuan kedua pihak. (rmo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia