JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengaku pernah dicaci-maki dan diancam oleh debt collector CitibankAncaman dan caci-maki itu diterima Patrialis melalui telpon.
Bahkan caci-maki dan ancaman itu berlanjut saat Patrialis jadi menteri
BACA JUGA: Polisi Diminta Cekal Petinggi Citibank Indonesia
"Saya ini kebetulan juga nasabah dan pemegang kartu kredit CitibankKalau tidak bayar, lanjut menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dirinya akan dimasukkan dalam daftar hitam di seluruh bank
BACA JUGA: Citibank Bela Diri di Depan Politisi
"Saya sempat dipanggil, disuruh bayar, laporannya masih ada sampai sekarang," ungkap Patrialis.Walau sudah dimaki dan diancam, Patrialis tidak mau melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib
"Tetapi saya anggap itu juga koreksi untuk saya biar lain kali tidak telat dan menjadikan peristiwa itu sebagai pengalaman dan pelajaran
BACA JUGA: Dikenal Ramah dan Berjiwa Sosial
Tapi ke depannya, saya berharap tidak lagi dengan cara seperti itu," katanya.Menurut mantan anggota Komisi III DPR itu, bank seharusnya tidak lagi menggunakan debt collector karena tindakan itu bisa dikategorikan ilegal"Apalagi Citibank yang disebut-sebut sebagai bank dengan reputasi internasional," imbuhnya.
Karenanya Patrialis menyarankan penuntasan melalui proses hukum bila ada nasabah yang telat membayar cicilan kartu kredit ataupun pinjaman"Jangan dengan cara kekerasanKan bisa perjanjiannya dibuat real, misalnya dengan perjanjian fiducia (perjanjian yang didaftarkan ke pengadilan) kalau tidak bayar, nanti bisa langsung disita barang-barangnyaSeperti itu kan bisa, jadi tidak perlu dengan kekerasan," tukas Patrialis Akbar(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Proses Perceraian, Nikah Sirri dengan Bintang Iklan
Redaktur : Tim Redaksi