Menteri Rini Disebut Bermental Inlander

Selasa, 16 Desember 2014 – 15:30 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Rencana Rini Soemarno merekrut orang asing menjadi direksi di BUMN menunjukan Menteri BUMN itu bermental inlander.

Alasan Rini warga negara asing dapat membawa BUMN cepat mengibarkan bendera ke pasar internasional tak bisa diterima.

BACA JUGA: Honorer K2 Tidak Kompak

Ekonom senior DR Rizal Ramli mengatakan ada banyak kader bangsa yang memiliki kemampuan untuk bisa membawa BUMN maju ke pasar internasional. Persoalannya, mental inlander yang pertama kali harus dihilangkan.

Menurut Rizal, langkah Rini itu bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan. Rini harus ingat bahwa dalam undang-undang tersebut jelas-jelas diatur mengenai pembatasan tenaga kerja asing (TKA).

BACA JUGA: Dorong Timsel Calon Dirjen Pajak Libatkan KPK

"Pasal 46 UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan menyebut TKA dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan atau jabatan tertentu," jelas dia, seperti diberitakan RMOL (Grup JPNN).

Bahkan, kata dia, Rini juga harus ingat bahwa tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan pengeboran minyak dan gas bumi, misalnya, memiliki pembatasan-pembatasan lain yang lebih spesifik terkait jabatan atau kedudukan tertentu yang diperbolehkan untuk diduduki oleh mereka.

BACA JUGA: Nusron Upayakan TKI Terbebas dari Biaya Tinggi

RR, demikian Menteri Koordinator bidang Perekonomian era Pemerintahan Abdurrahman Wahid ini disapa, juga mengingatkan Rini dan pejabat lainnya untuk menghilangkan watak inlander.

Rini harus punya rasa percaya diri sebagai sebuah bangsa, dan tidak memandang bangsa lain jauh lebih hebat.

"Janganlah bermental inlander," demikian harapan Rizal. (dem/RMOL)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul Munas Islah, Ical dan Agung Jangan Maju Ketum Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler