Menteri Siti Bahas Pemulihan Lingkungan Bersama Kepala UPT DAS

Selasa, 14 Januari 2020 – 00:10 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat kerja teknis rehabilitasi hutan dan lahan daerah aliran sungai (RHL DAS) tahun 2020, Senin (13/1). Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

Dalam rapat itu, Menteri Siti mengumpulkan seluruh Kepala UPT Daerah Aliran Sungai (DAS) se-Indonesia. Siti menekankan bahwa 2020 merupakan tahun untuk pemulihan lingkungan.

BACA JUGA: KLHK Utamakan Penanganan Bencana Berbasis DAS pada 2020

Menteri Siti lantas memaparkan tentang masalah banjir-tanah longsor yang terjadi pada awal 2020. Dia menyebut KLHK harus melakukan sesuatu, khususnya terhadap DAS.

“Persoalan-persoalan banjir, longsor, dan lain-lain di dalam wilayah kita. Mau tidak mau berada dalam wilayah DAS, maka kita harus melakukan sesuatu. Jadi rapat kerja teknis hari ini pokoknya adalah pertama kami ingin mendengar evaluasi dari semua UPT DAS se-Indonesia," kata Siti di Ruang Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (13/1).

BACA JUGA: KLHK Tahan Pelaku Perusakan Lingkungan Hidup di Kabupaten Belitung

Siti pun berharap agar para Kepala UPT DAS bisa memberi penjelasan tentang masalah yang ada di kawasan masing-masing.

Dia juga menyebut KLHK mendapat arahan khusus dari Presiden Jokowi pada 2020. Dia mengatakan, Jokowi memberi perintah untuk melakukan pemulihan lingkungan secara maksimal.

"Saya ingin tegaskan tahun 2020 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Kenapa? Karena bapak presiden menegaskan secara khusus bahwa RHL harus berlipat-lipat untuk pemulihan lingkungan," ucapnya.

Siti mengatakan, Jokowi memerintahkan dirinya dan jajaran KLHK untuk bekerja keras melakukan pemulihan lingkungan. Menurutnya, UPT DAS paling mengetahui kerusakan lingkungan yang terjadi di daerah masing-masing.

"Saya diperintahkan Presiden bahwa kita akan kerja keras melakukan pemulihan lingkungan, itu perintah Presiden," tutup Menteri Siti. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler