jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melakukan perombakan ditingkat pejabat pimpinan tinggi madya. Hal itu ditandai dengan pelantikan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi (BLI), Dr. Agus Justianto, di Jakarta (29/11).
Pelantikan ini merupakan lanjutan dari pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang digelar pada Selasa (07/11) lalu.
BACA JUGA: Pengumuman Seleksi CPNS KLHK, Klik di Sini
Dalam sambutannya, Menteri Siti menyampaikan pentingnya peran BLI dalam penyelesaian persoalan bidang lingkungan hidup dan kehutanan di masa lalu, serta menghadapi daya saing dan tantangan pelayanan publik.
“Saya melihat pentingnya BLI untuk terus menerus mempersiapkan hasil-hasil penelitiannya, sebagai analisis kebijakan yang dapat digunakan, selain tentunya tipe-tipe pengembangan teknologi juga sangat dibutuhkan," kata Menteri Siti.
BACA JUGA: Lampaui Target Penurunan Karhutla, KLHK: Terima Kasih Semua
Di samping pengelolaan secara teknis organisasi, Menteri Siti berharap agar kepala BLI dapat mengelola sumber daya penelitinya, untuk seiring sejalan dengan struktur unit kerja Eselon I lainnya. Sehingga penelitian yang dihasilkan dapat memperkaya konsep-konsep kebijakan yang sedang disusun.
BACA JUGA: Miniatur Hutan Hijaukan Bandara Soekarno Hatta
“Harus dijaga harmonisasi tujuan dari pekerjaan-pekerjaan tertentu yang harus diselesaikan. Kebijakan tidak cukup dari sisi legal tetapi juga praktik, tradisi, dan kemauan politik seperti apa, serta secara ilmiah dukungannya seperti apa. Misalnya dalam suatu wacana kebijakan, pemerintah merupakan simpul negosiasi, sehingga perlu memiliki catatan-catatan sebagai bahan pertimbangan suatu kebijakan”, lanjutnya.
Menteri Siti juga berpesan, agar para peneliti muda sebagai generasi milenial dapat menangkap aspirasi generasi kekinian sehingga hasil kerja KLHK dapat dipahami dengan sebaik-baiknya oleh publik. Tujuannya tentu dengan keberlanjutan, kesinambungan, dan pentingnya kesadaran bahwa sesungguhnya masyarakat saat ini sedang meminjam sumber daya alam dari generasi yang akan datang.
“Jadi cara-cara, pola-pola, penyampaian media komunikasi juga sangat penting, tolong dipikirkan bagaimana metode yang baik, agar komunikasi dapat langsung cepat sampai ke publik. Pemerintah sedang membutuhkan kepercayaan publik dan masyarakat, bahwa kita dapat mengelola atau mengajak untuk menata lingkungan ini dengan sebaik-baiknya”, tukas Menteri Siti. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugatan Kasus Karhutla, KLHK Menang, WAJ Didenda Rp 466 M
Redaktur : Tim Redaksi