Menteri Siti: Saya Bahagia Kalau Petani Gembira

Minggu, 05 November 2017 – 14:29 WIB
KLINIK dadakan ala Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, saat membuka konsultasi dadakan dengan para petani di Boyolali, Sabtu (4/11) ramai menjadi perbincangan. Foto for JPNN.com

jpnn.com, BOYOLALI - KLINIK dadakan ala Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, saat membuka konsultasi dadakan dengan para petani di Boyolali, Sabtu (4/11) ramai menjadi perbincangan.

Ternyata antusiasme yang sama tidak hanya dirasakan oleh ribuan petani yang bisa berdialog langsung dengan sang Menteri. Melalui postingan di media sosialnya, Menteri Siti juga turut menceritakan hal tersebut sebagai pertemuan yang membahagiakan.

BACA JUGA: Klinik Dadakan Menteri Siti, Pasiennya para Petani

"Sembari menunggu Bapak Presiden Jokowi datang, saya menerima diskusi secara bergantian para perwakilan kelompok tani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Mereka bertanya dan memberi banyak masukan. Semuanya saya jawab, dan di antaranya telah masuk dalam buku catatan. Ada juga informasi penting, yang langsung saya serahkan kepada jajaran untuk segera menindaklanjutinya," tulisnya melalui akun medsos FB.

"Saya gembira saat melihat para petani gembira. Saya juga merasa bahagia saat bisa melihat semangat dan binar harapan optimistis masa depan masyarakat desa hutan, setelah mendapatkan SK pemanfaatan hutan dan SK pengakuan serta perlindungan kemitraan kehutanan. Saatnya hutan untuk kesejahteraan rakyat," lanjutnya.

BACA JUGA: Indonesia tak Berasap, Janji Jokowi yang Ditepati

Sebelumnya, aktivis lingkungan Chalid Muhammad menceritakan perihal 'klinik' konsultasi Menteri Siti Nurbaya dengan 'pasien' para perwakilan kelompok tani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Dengan sabar Menteri Siti menerima satu persatu perwakilan petani. Tangannya tampak terus mencatat di buku kecil yang setia dibawanya kemana-mana. Pertanyaan-pertanyaan petani dijawabnya dengan detail, lugas dan tegas. Beberapa usulan bahkan langsung ditindaklanjutinya dengan memanggil para pejabat eselon yang ikut mendampingi.

BACA JUGA: Ketegasan KLHK Menerapkan UU Lingkungan Hidup

'Klinik dadakan' Menteri Siti Nurbaya ini dibuka selama hampir dua jam. Pada para petani, Menteri Siti menekankan bahwa izin pengelolaan hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) yang diserahkan Presiden adalah bagian dari program pemerataan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

IPHPS memberi kepastian hukum bagi petani dan kelompok tani dalam mengelola hutan di wilayah Perum Perhutani selama 35 tahun. Petani diharapkan dapat menanam tanaman produktif yang bisa menyejahterakan petani dan memperbaiki kondisi hutan yang kritis. Menteri juga menjelaskan opsi-opsi pendanaan bagi Petani, salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat dari Bank Milik Negara serta CSR dari perusahaan.

Dialog yang hangat dan akrab itu terpaksa diakhiri karena sang Menteri telah berkali-kali diingatkan protokol untuk segera melanjutkan agenda acara lainnya.

''Selamat Bu Siti, anda telah melakukan perbuatan mulia dalam sepi. Saya yakin para petani walau tak membawa buku dan pena seperti anda, mereka telah mencatat dengan baik semua penjelasan anda dalam ingatanya,'' kata Chalid melalui tulisannya.

''Mereka juga mencatat dalam lubuk hatinya yang dalam atas berbagai terobosan kebijakan dan kebersahajaan anda saat menjelaskan berbagai kebijakan pro rakyat yang dicanangkan pemerintah. Semoga pembangunan dari pinggir yang dijanjikan Jokowi-JK dalam Nawacita dapat segera terwujud salah satunya melalui program Perhutanan Sosial yang digawangi kementerian LHK yang anda pimpin,'' lanjutnya.

Di Desa Wonoharjo, Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Presiden Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial seluas 1.890,6 Ha atau diterima oleh kel/LMDH sebanyak 1.687 KK.

Sebelumnya tanggal 1 November 2017, telah diserahkan juga SK pemanfaatan hutan dan SK pengakuan serta perlindungan kemitraan kehutanan, untuk kelompok tani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Desa Pantai Bahagia, Muara Gembong, Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Dilanjutkan tanggal 2 November 2017, diserahkan SK pemanfaatan hutan kawasan hutan negara, untuk dapat diakses oleh petani Probolinggo serta surat keputusan tentang pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan LMDH dari Lumajang dan Jember. Mencapai 2.624 hektar atau diterima sekitar 1.496 KK. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 51 Lokasi Perhutanan Sosial Siap Diluncurkan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler