Recofusing Anggaran Tak Akan Mengganggu Kinerja Kementerian ATR/BPN

Selasa, 27 Juli 2021 – 11:59 WIB
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut melaksanakan refocusing dan realokasi belanja untuk tahun anggaran 2021 Tahap IV.

Recofusing dan realokasi belanja dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah menangani pandemi COVID-19.

BACA JUGA: 8 Baliho Bergambar Puan Maharani Dirusak, PDIP Tempuh Jalur Hukum

Demikian dikemukakan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Nirmawati secara daring, Senin (26/7).

"Refocusing dan realokasi anggaran ini dalam rangka penanganan kesehatan dan perlindungan sosial kepada masyarakat sebagai dampak kebijakan PPKM," ujar Yulia.

BACA JUGA: Baliho Dirusak, Masyarakat Bakal Kian Simpati kepada Mbak Puan

Dia meyakini refocusing dan realokasi anggaran tidak akan menurunkan kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN, baik dalam melayani masyarakat maupun menyelesaikan program strategis nasional.

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian ATR/BPN Agust Yulian mengatakan bahwa refocusing sejalan dengan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-629/MK.02/2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 Tahap IV.

BACA JUGA: Kosgoro 1957 Bagikan Seribu Paket Sembako Pada Masyarakat Tak Mampu

Kementerian ATR/BPN kemudian melakukan refocusing tahap IV sebesar Rp 236.885.744.000,00.

Anggaran tersebut berasal dari anggaran rupiah murni dengan tetap melakukan pengamanan untuk tetap dijalankan pada anggaran dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Hingga saat ini sudah terjadi empat kali refocusing anggaran. Hal tersebut dilakukan terutama untuk membantu program vaksinasi."

"Kemudian terjadi lonjakan jumlah yang tertular karena adanya varian virus baru dan pergerakan masyarakat di saat libur bersama."

"Sehingga dibutuhkan biaya perawatan untuk masyarakat yang isolasi mandiri termasuk pemberian vitamin serta PPKM yang membatasi pergerakan masyarakat padahal banyak masyarakat yang harus bekerja."

"Akhirnya pemerintah memutuskan penguatan sosial dengan bantuan sosial dan banyak program pemerintah lain untuk membantu di dalamnya," ujar Agust Yulian.

Pria yang juga menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Kerja sama ini lebih lanjut mengatakan, belanja yang berpotensi untuk dilakukan refocusing adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang dan jasa yang jumlahnya bertahap.

Kemudian, bantuan pembangunan gedung yang belum dikontrakkan, pengadaan kendaraan dan anggaran untuk kegiatan yang belum dikontrakkan, yang tidak mungkin akan selesai tahun ini.

Agust menyebut proses refocusing hingga saat ini masih terus berjalan.

Rekapitulasi refocusing belanja menurut program memiliki batas sampai 26 Juli 2021.

Kemudian masing-masing satuan kerja di Kementerian ATR/BPN akan menyampaikan usul revisi anggaran sesuai ketentuan dalam PMK Nomor: 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021, sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.

Penetapan batas waktu ini untuk memastikan bahwa anggaran pemerintah dapat segera digunakan untuk menangani hal-hal yang sifatnya darurat tersebut di atas.

Refocusing anggaran tahap IV diharapkan dapat membantu seluruh masyarakat di berbagai sektor.

"Kami selalu berharap yang terbaik dan pandemi ini dapat dilewati, dalam hal ini pemerintah akan terus bekerja keras melindungi masyarakat melalui penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan serta dampak sosial dari pemberlakuan PPKM," pungkas Agust.(*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler