jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan tunjangan hari raya alias THR kepada ASN, TNI dan Polri tetap tersedia meski keuangan dan ekonomi negara terdampak Covid-19.
"Penghitungannya adalah untuk ASN, TNI dan Polri yang terutama kelompok yang Pelaksanaan Golongan 1, 2 dan 3 terutama untuk ASN, TNI, Polri. THR dalam hal ini sudah disediakan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui telekonferensi, Selasa (7/4).
BACA JUGA: Ketum KORPRI Menanggapi Menkeu Kaji THR PNS dan Gaji ke-13
Selain itu, Sri Mulyani juga memastikan, pejabat negara akan mendapat THR. Namun, besaran TRH masih dalam perhitungan. Sri Mulyani menerangkan, Presiden Joko Widodo yang akan mengumumkan.
"Untuk pejabat negara nanti bapak Presiden akan menetapkan seperti menteri DPR dan para pejabat termasuk Eselon 1 dan eselon 2," kata dia.
BACA JUGA: Ini Alasan Korsel Prioritaskan Indonesia di Tengah Wabah Virus Corona
Terkait gaji ke-13 para ASN dan lainnya, Mulyani tidak membahasnya pada kesempatan ini. "Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan di dalam sidang kabinet oleh Bapak Presiden dalam minggu-minggu ke depan," kata dia. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Update Corona, 7 April 2020: Pasien Positif Bertambah 247 Orang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga