Update Corona, 7 April 2020: Pasien Positif Bertambah 247 Orang

Selasa, 07 April 2020 – 16:50 WIB
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes yang juga Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Indra Arief/antara

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pihaknya menemukan sebanyak 247 kasus baru pasien positif corona, per data Selasa (7/4) pukul 12.00 WIB. Jumlah pasien baru itu diketahui setelah pemerintah melakukan pemeriksaan dengan metode PCR.

"Kami dapatkan penambahan kasus konfirmasi pemeriksaan PCR, sebanyak 247 orang," kata Yuri dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Selasa (7/4).

BACA JUGA: Cara Jokowi Jaga Daya Beli Masyarakat di Pedesaan

Mengacu data pemerintah, DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak ditemukan kasus baru pasien corona yakni sebanyak 135 orang. Sementara Jawa Barat ada 80 kasus baru.

Berturut-turut setelah itu pasien baru corona ditemukan di Sulawesi Selatan (15 kasus), Banten (7 kasus), Jawa Timur (5 kasus), Sulawesi Utara (3 kasus), Yogyakarta (1 kasus), dan Jawa Tengah (1 kasus).

BACA JUGA: Jokowi Anggap Gus Menteri Lambat

Selain menemukan kasus baru, pemerintah turut menemukan pasien yang sembuh dari corona. Data pemerintah, pasien sembuh ditemukan sebanyak 12 orang.

"Kasus sembuh bertambah 12 orang, sehingga totalnya 204 orang," kata Yuri.

BACA JUGA: DKI Berstatus PSBB, Pembatasan-pembatasan Ini Mulai Berlaku

Mengacu data per Selasa ini, pasein sembuh ditemukan di Jawa Barat (4 kasus), Jawa Timur (3 kasus), Kalimantan Tengah (2 kasus), Sulawesi Selatan (2 kasus), dan Kalimantan Barat (1 kasus).

Sementara itu, lanjut Yuri, pemerintah turut menemukan pasien meninggal 12 kasus, mengacu data per Selasa ini.

DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak ditemukan pasien meninggal corona yakni 7 kasus. Setelah itu, pasien meninggal ditemukan di Sulawesi Tengah (2 kasus) dan Jawa Timur (2 kasus). (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler