Menteri Sri Mulyani Perlu Tahu, DKPP Belum Gajian dari Januari

Rabu, 24 Juni 2020 – 18:02 WIB
DKPP

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad terpaksa curhat di Komisi II DPR bahwa dirinya maupun pegawai di lembaga itu belum menerima gaji sejak awal tahun 2020.

Mantan ketua Bawaslu RI itu curat saat rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan dengan Komisi II DPR pada Rabu (24/6). Forum itu antara lain beragendakan pembicaraan pendahuluan dan pembahasan RAPBN TA/2021 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020.

BACA JUGA: DKPP Copot Tomy S Dari Jabatan Ketua Bawaslu Bekasi

"Terkait dengan pagu indikatif, ini saya melihat, mudah-mudahan saya keliru. Menkeu itu belum mendapat informasi yang lengkap mengenai perkembangan dan lembaga struktur DKPP," ucap Muhammad.

Diketahui, dalam pagu indikator Kementerian Dalam Negeri TA 2021 sekitar Rp 3,2 triliun, di dalamnya terdapat anggaran DKPP sebesar Rp 10.720.000.000. Nah, Muhammad seakan tidak terima dengan anggaran sebesar itu.

BACA JUGA: DKPP Pecat Anggota KPU Ini Karena Menjanjikan Suara ke Caleg

Pasalnya, saat ini DKPP sudah menjadi satuan kerja dan kelembagaan sendiri, memiliki sekretaris dan banyak jabatan baru di struktur organisasinya.

Selain itu, pagu indikatif TA 2021 ini menurutnya kembali lagi seperti anggaran mereka pada 2019, persis sama sebesar Rp 10,7 miliar.

BACA JUGA: DKPP Pecat Anggota KPU Ini Karena Menjanjikan Suara ke Caleg

"Oleh karena itu saya berharap melalui kearifan mendagri dan komisi dua, menkeu melalui banggar perlu diberi informasi bahwa DKPP sudah satker sendiri, strukturnya sendiri, sudah banyak jabatan yang harus dibiayai," ucap Muhammad.

Tidak cukup di situ, pria kelahiran Makassar itu juga menyampaikan informasi yang perlu diketahui dewan bahwa di DKPP belum ada yang menerima gaji sejak awal 2020 lalu.

"Sekadar informasi di awal 2020 sampai pertengahan tahun, itu tidak ada yang gajian pak, pegawai DKPP. Mohon maaf, termasuk saya dan seluruh anggota karena tidak ada anggaran," tandas Muhammad.

Setelah melalui proses pembahasan di komisi yang membidangi pemerintahan itu, pada kesimpulan rapat disepakati adanya penambahan untuk anggaran DKPP di RAPBN 2021 sebesar Rp 91.949.051.000.

Angka itu termasuk di dalam penambahan anggaran Kemendagri untuk RAPBN 2021 yang diusulkan Menteri Tito Karnavian, dan disetujui Komisi II DPR sebesar Rp 1.275.386.488.000. (fat/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler