Menteri Susi: Kami Tidak Perlu Bantuan

Rabu, 22 Juni 2016 – 04:01 WIB
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan perikanan Indonesia, khususnya pemberantasan illegal fishing.  

"Pemerintah berkomitmen dalam penertiban perikanan Indonesia. Sudah jelas sekarang harus kapal dalam negeri, modal dalam negeri. Kami tidak perlu bantuan untuk menangkap ikan," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Selasa (21/6).

BACA JUGA: Jaya Suprana: Nusantara Mengaji Pecahkan Rekor MURI Dunia

Susi juga menjelaskan mengenai alasan kebijakan deregistrasi kapal. Menurutnya, Kapal Ikan Asing (KIA) sudah banyak merugikan negara dengan mencuri ikan dan sumber daya di wilayah perairan Indonesia.

"Tentang kapal-kapal eks asing, ada kurang lebih 716 kapal eks asing yang masih ada di perairan Indonesia. Beberapa sudah melaksanakan proses deregistrasi. Kapal-kapal itu seolah-olah menjadi kapal yang berkewarganegaraan Indonesia, tapi banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam pemberian kewarganegaraan sebuah kapal," beber Susi.

BACA JUGA: Politikus PKS Dorong Penambahan RS Kanker Milik Pemerintah

Selain itu, Susi juga mengimbau agar pengusaha-pengusaha yang mewakili kelompok KIA pelaku illegal fishing tidak lagi memengaruhi banyak pihak, dengan tujuan agar diizinkan menangkap ikan lagi di perairan Indonesia. Atas dasar itu, kata Susi, pihaknya membuat kebijakan nasional.

"Kami beri kebijakan-kebajikan. Pelaku illegal fishing dalam bentuk koorporasi. Jangan dibalik, seolah-olah kami buat pengusaha susah. Jangan disamakan kapal eks asing dengan usaha," tegasnya. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Amankan Arus Mudik, Bakamla RI Siagakan Kapal Nasional

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Imin Yakin Dengan Membaca Alquran Keinginan Terkabul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler