Politikus PKS Dorong Penambahan RS Kanker Milik Pemerintah

Rabu, 22 Juni 2016 – 02:41 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat. FOTO: Humas FPKS DPR

jpnn.com - BANDUNG - Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat menyoroti minimnya rumah sakit kanker milik pemerintah yang hanya berjumlah satu, yakni Rumah Sakit Dharmais di Jakarta. Adang menegaskan jumlah rumah sakit khusus kanker tersebut perlu ditambah jumlahnya. Sebab, saat ini kanker adalah penyakit urutan pertama yang menjadi penyebab kematian di seluruh dunia.

“Masyarakat saat ini jika wilayahnya jauh dari Jakarta, akan sangat kesulitan menjangkau RS Darmais sebagai satu-satunya rumah sakit milik pemerintah tempat rujukan penderita penyakit kanker,” kata Adang di sela-sela Sosialisasi MPR RI di Kabupaten Bandung, Selasa (21/6).

BACA JUGA: Amankan Arus Mudik, Bakamla RI Siagakan Kapal Nasional

Adang prihatin dengan jauhnya jarak tersebut, akan membuat pasien kanker perlu mengeluarkan biaya lebih, terlebih yang berasal dari luar Pulau Jawa.

“Kami sangat prihatin dengan biaya yang dikeluarkan masyarakat luar Jakarta, apalagi luar jawa yang dengan gigih demi kesembuhan mendatangi RS Darmais mulai dari pemerikasaan baru hingga sekedar kontrol”, ungkap dokter lulusan Universitas Padjajaran ini.

BACA JUGA: Cak Imin Yakin Dengan Membaca Alquran Keinginan Terkabul

Dia  menerangkan jenis makanan dan lingkungan yang cepat berubah saat ini, sangat berpengaruh terhadap tingginya pertumbuhan penyakit kanker. Tahun 2012, berdasar data dari WHO, terdapat 14 juta kasus kanker baru di seluruh dunia. Bahkan tahun 2015, WHO merilis adanya 6,25 juta penderiata baru penyakit kanker.

Oleh karena itu, Adang mendorong adanya penambahan rumah sakit khusus kanker di beberapa pulai di Indonesia, untuk melayani pasien lebih dari 400 ribu.

BACA JUGA: Cak Imin Berharap Tradisi Khatam Quran Menggeliat

“Untuk kasus Indonesia, dengan hanya satu rumah sakit pemerintah untuk pelayanan lebih dari 400 ribu penderita kanker sangat tidak memadai. Setidaknya diperlukan 2 lagi rumah sakit pemerintah di pulau jawa yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan masing-masing satu di pulau-pulau besar Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi,” katanya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simplifikasi UU Penyelenggaraan Pemilu agar Rakyat tak Bosan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler