jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali dibuat kecewa oleh kapal MV Hai Fa. Pasalnya, kapal berbendera Panama itu sudah melenggang bebas dari perairan Indonesia.
Ironisnya, kapal itu tak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Pelabuhan Syahbandar dan Surat Laik Operasi (SLO). Padahal, sebelumnya Susi berjuang keras agar kapal itu ditenggelamkan.
BACA JUGA: Jokowi: Lihat Saja, Kalau Saya Bilang Copot, ya Akan Dicopot!
Susi menilai, kaburnya kapal yang sudah merugikan negara puluhan miliar itu sebagai bentuk tidak berfungsinya pengawasan negara. Saat ini, kapal Hai Fa sudah berada di Tiongkok.
"Kapal sebesar itu bisa melenggang luar biasa. Bagaimana bisa kapal seluas lapangan bola (besar) bisa jalan tanpa SPB dan SLO. (Di sini) fungsi pengawasan negara, saya lihat tidak berfungsi," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (18/6).
BACA JUGA: Jokowi Akui Ada Menteri Punya Rapor Merah
Susi sangat menyesalkan lepasnya Hai Fa yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat ini menyebut, kapal Hai Fa telah melanggar ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia maupun Internasional. Karena itu, KKP akan mengajukan surat komplain kepada Interpol.
"Mereka (Interpol) yang seharusnya melakukan penuntutan dan pengejaran saat Kapal Hai Fa melarikan diri. Ini harus ditindak tegas," pinta Susi. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Laporan Semua Menteri Sudah di Tangan Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terancam Dicopot, Ini Usulan Menteri Jonan buat Presiden
Redaktur : Tim Redaksi