Terancam Dicopot, Ini Usulan Menteri Jonan buat Presiden

Kamis, 18 Juni 2015 – 19:30 WIB
Ignasius Jonan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk koordinator otoritas pelabuhan. Pasalnya, dalam UU Pelayaran No.17, otoritas pelabuhan yang berada di bawah Kementerian Perhubungan adalah koordinator semua kegiatan di pelabuhan.

Termasuk koordinator kementerian atau lembaga yang berada di pelabuhan. Penunjukkan itu Jonan usulkan melalui Keppres.

BACA JUGA: Kawal Kesepakatan Alim Ulama NU untuk Pilih Rais Aam Syuriah Lewat Musyawarah

"Jadi dari diskusi itu, pertama perhubungan mengusulkan pada Pak Menko (Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo) agar mengusulkan kepada pak presiden, bahwa ada keputusan presiden atau apa untuk operator pelabuhan menjadi koordinator dari 18 Kementerian atau Lembaga," ujar Jonan di Jakarta, Kamis (18/6).

Menurut mantan dirut PT KAI itu, jika tidak ada Keppres mengenai koordinator operator di pelabuhan, kegiatan yang dilakukan tidak memiliki dasar. "Jadi kami mengusulkan membikin keppres, sehingga semuanya menjadi satu atap kalau misalnya hanya koordinasi begini, naik turun nggak ada dasarnya," beber Jonan.  

BACA JUGA: Ini Strategi Marwan Hadapi Potensi Konflik di Wilayah Transmigrasi

Selain itu, otoritas pelabuhan juga harus memaksimalkan tempat peti kemas hanya untuk tempat transit saja, tidak untuk menimbun barang. "Kalau nimbun di sana bisa 2-3 hari, ya pasti dwelling timenya naik dan lain sebagainya," sebut Jonan. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Alhamdulillah, Usai Buka Puasa Bareng, Puluhan Anak Yatim Dapat Sepeda dari Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Didakwa Terima Suap Proyek Bensin, Mantan Direktur Pertamina Terancam 20 Tahun Bui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler