jpnn.com - JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau reklamasi 17 pulau. Ia mengkritik dua pulau yang berdempetan yakni Pulau C dan D. Seharusnya, ada jarak antara kedua pulau tersebut.
“Harusnya antara C dan D itu ada jarak 300 meter. Dari pulau reklamasi ke darat juga harus ada jarak 300 meter, dan kedalaman delapan meter," kata Susi di Pulau D, Rabu (4/5).
BACA JUGA: Korlantas Tetap Izinkan Kendaraan Berat Beroperasi
Susi menyatakan, ketentuan itu harus dipenuhi sehingga arus laut tidak terganggu. "Perubahan pasti ada, tapi harus diantisipasi," ucapnya.
Sementara, Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah, Nono Sampono mengungkapkan alasan Pulau C dan D yang berdempetan. "Pulau ini melekat karena kami menganut mazhab Eropa,” ujar Nono.
BACA JUGA: PNS Fiktif Bocorkan APBN Rp 1,7 Triliun per Tahun
Meski demikian, ia memastikan bahwa Pulau C dan D melekat hanya untuk sementara. "Nanti digali, jaraknya lebih dari 100 meter,” ungkap Nono.
Untuk diketahui, Pulau C dan D adalah pulau yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah. Ada pun luasnya masing-masing 276 hektare dan 312 hektare.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Safari Kebangsaan, Merajut Kebhinekaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Wali Kota Ambon Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi