jpnn.com - JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta Kementerian Perhubungan melakukan verifikasi terhadap 1300 kapal di wilayah Jawa Tengah. Pasalnya, banyak kapal yang perizinannya tidak sesuai.
Dia mencontohkan kapal besar dengan menggunakan izin 30 GT. Padahal ukuran kapal tersebut sudah melebihi ketentuan dan merugikan negara. "Jadi banyak penyalagunaan dan kerugian negara di situ. Kami minta Kemenhub juga turun tangan," terang Susi di Jakarta, Senin (2/3).
BACA JUGA: Soal Hukuman Mati, Presiden Minta Dukungan Pelajar
Hal itu juga bisa digunakan untuk memerangi ocean crime alias kejahatan di jalur laut. Selama ini, transportasi di jalur laut kerap dijadikan ladang kejahatan oleh oknum yang bandel. Pengawasan yang minim membuat para bandit lancar dalam melakukan transaksi kejahatan.
Bahkan, kejahatan di laut telah menjadi sorotan internasional. Salah satunya yakni pencurian ikan maupun kasus perdagangan manusia. Selain itu, peredaran narkoba sampai senjata ilegal juga kerap diselundupkan lewat jalur laut dengan menggunakan kapal.
BACA JUGA: Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, Buwas Bantah Ada Barter-Barter
"Ocean crime justru lebih berbahaya, untuk human trafficking dari internasional news, itu jadi bahan investigasi internasional," tegas Susi. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Selesai! Basarnas Serahkan Badan QZ8501 ke KNKT
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi: Poros Maritim Bukan Mimpi Besar
Redaktur : Tim Redaksi