jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (6/3) petang mengumpulkan para regulator dan operator garam untuk membahas komitmen penyerapan produksi garam nasional.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rakor tiga kementerian, yakni KKP, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
BACA JUGA: Sebelum Juni, Seluruh DPD Golkar Sudah Musda
Menteri KKP Susi Pudjiastuti menargetkan produksi garam di tahun 2015 harus mencapai 50 persen garam industri, dari kebutuhan sekitar 2 juta ton per tahunnya.
"50 persen sisanya bisa tahun depannya (2016) diselesaikan," ujar Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Sudirman Saad di Jakarta, Jumat (6/3).
BACA JUGA: Antara Jokowi-JK, Gas Langka, Nawa Duka dan Munculnya Begal
Sudirman mengungkapkan, pertemuan yang baru diselanggarakan untuk pertama kalinya itu, sudah memiliki tujuan yang jelas. Di mana, pada tahun 2015, produksi garam nasional harus 50 persen dari kebutuhan garam nasional, khususnya garam industri.
"Kita tidak bisa memaksa (petani garam), tetapi kan targetnya 50 persen (di tahun 2015). Bu menteri sudah berikan direction seperti ini," jelasnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Denny Indrayana Ogah Jelaskan Urusannya dengan Bareskrim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digelandang ke Ruang Tahanan, Mandra Pasrah
Redaktur : Tim Redaksi