Menteri Susi Sadar Tak Punya Andil Impor Garam, tapi...

Senin, 21 September 2015 – 14:58 WIB
Susi Pudjiastuti. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sadar diri kalau pihaknya tidak mempunyai kuasa untuk melarang impor garam masuk ke Indonesia. Meski demikian Susi prihatin bila impor garam tidak dikurangi kuotanya, karena selama ini petani garam menjadi pihak sangat dirugikan.

"Jadi yang harus jelas supaya orang industri tidak pusing dan ketakutan. Saya tidak bisa larang impor, tidak punya hak untuk melarang impor. Intinya industri harus cukup kebutuhannya atas garam," ungkap Susi di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (21/9).

BACA JUGA: Top! Jualan Buku Keliling, Omzet Sehari Rp 1 Juta

Saat ini KKP mencatat kebutuhan garam industri nasional hanya sekitar 1,1 juta ton garam industri. Namun, Kementerian Perdagangan membuka keran impor lebih besar dari kapasitas tersebut, yakni sekitar 1,5 juta ton garam. Kapasitas impor garam kata Susi, sudah seharusnya dikoreksi karena semakin banyak impor mengalir akan mematikan potensi garam rakyat.

"Kami ingin bahwa industri tidak melakukan praktik yang tidak sesuai peruntukannya. Sistem oligopoly yang memonopoly itu double crime. Industri jangan melakukan penyalahgunaan lebih dari kebutuhan," tegas Susi.

BACA JUGA: Rizal Ramli Bikin Tim Monitoring, Kenapa Ya?

Bos maskapi Susi Air ini meminta agar seluruh kementerian terkait satu suara dalam mengawasi impor garam agar petani tidak menjadi korban. Di samping itu, Susi juga mengingatkan kementerian perdagangan dan perindustrian akan pentingnya menjaga tata niaga garam lokal.  

"Semua kami akan lakukan untuk bangun produksi dalam negeri lebih baik. Mendag dan menperin juga harus jaga, jangan sampai kami (KKP) bangun kualitas, tapi tata niaganya tidak dibantu," tandas Susi. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Waduh! Pimpinan PKL Tuding Jokowi-JK Rezim Penjajah Rakyat Sendiri

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Bukit Asam Siap Pasok Batubara ke Freeport


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler