jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik tiga pejabat eselon I Kemendagri untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur.
Pejabat yang dilantik adalah Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung sebagai Plt Gubernur Bangka Belitung, menggantikan Rustam Efferndi. Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kemendagri Sudarmo sebagai Plt Gubernur Nagroer Aceh Darussalam (NAD) mengantikan Zaini Abdullah. Sedangkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif sebagai Plt Gubernur Gorontalo menggantikan Rusli Habibie.
BACA JUGA: Ini Tiga Plt Gubernur Untuk Aceh, Babel dan Gorontalo
Pelantikan Yuswandi sebagai Plt Gubernur Babel tertuang dalam SK Mendagri Nomor 121.19-10011 Tahun 2016. Sedangkan pengangkatan Sudarmo sebagai Plt Gubernur NAD SK Mendagri Nomor 121.31-10011 Tahun 2016. Adapun pelantikan Zudan sebagai Plt Gubernur Gorontalo berdasar SK Mendagri Nomor 121.75-10011 Tahun 2016.
Pelantikan ditandai dengan penyerahan SK Mendagri oleh Tjahjo kepada ketiga anak buahnya, diikuti penyematan pin gubernur.
BACA JUGA: Ruhut: Biasa Aja, Gak Ada Masalah Bosss!
Merujuk pada Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota maka maka calon petahana harus cuti sejak ditetapkan sebagai calon gubernur-wakil gubernur. Para calon gubernur dan wakil gubernur akan berkampanye mulai 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
Guna mengisi kekosongan posisi jabatan gubernur, maka Mendagri menunjuk Plt.(cr2/JPG)
BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Buka Peluang Pemeriksaan Agus Rahardjo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Perkara Jessica Kesampingkan Aturan Autopsi versi Polri
Redaktur : Tim Redaksi