jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membuka peluang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Agus Rahadjo dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Menurut Basaria, dalam sebuah penyidikan siapa pun bisa diperiksa. “Pada prinsipnya di dalam penyidikan kami tidak mengenal siapa pun. Kalau menurut penyidik keterangan yang bersangkutan diperlukan, maka mau tidak mau,” kata Basaria di kantor KPK, Kamis (27/10).
BACA JUGA: Hakim Perkara Jessica Kesampingkan Aturan Autopsi versi Polri
Bahkan, Basaria berujar, hal itu juga berlaku kepada pimpinan lain termasuk dirinya sendiri. “Termasuk saya pun harus siap untuk itu. Jadi tidak mengenal siapa pun,” kata purnawirawan Polri berpangkat Inspektur Jenderal ini.
Dia mengatakan, pimpinan KPK harus berpartisipasi untuk mendukung penyidikan. Lebih lanjut Basaria hingga kini penyidik belum berencana meminta keterangan Agus yang merupakan mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah itu.
BACA JUGA: Dalami Kasus Bupati Yan Anton, KPK Periksa Ketua DPRD Banyuasin
“Tunggu saja perkembangannya, nanti teman-teman sekalian akan tahu,” kata perempuan pertama yang menjadi komisioner KPK ini.
Nama Agus pertama kali disebut bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. LKPP di bawah kepemimpinan Agus sempat memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait proyek e-KTP senilai Rp 6 triliun itu. Namun, Agus menegaskan, LKPP kecewa dan menarik diri karena sarannya tidak didengar. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Nasihat Pak JK untuk Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Warga Rembang Minta Keadilan Pada MA dan Pak Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi