Menteri Tjahjo Tegaskan Pemerintah Belum Memberlakukan Lockdown

Jumat, 18 Juni 2021 – 05:30 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah RI sampai hari ini belum mengambil keputusan berkaitan dengan berkembangnya suasana untuk lockdown (penguncian) khususnya di kantor-kantor pemerintahan.

Mantan menteri dalam negeri (mendagri) itu menjelaskan pihaknya menerima masukan dari beberapa kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) untuk membuat institusi tersebut steril.

BACA JUGA: Susul Komisi I, Komisi VIII Juga Lockdown

"Memang ada masukan dari beberapa K/L perlunya lockdown untuk mensterilkan kantor K/L yang ada, akan tetapi untuk bekerja di kantor atau di rumah, KemenPAN-RB menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan K/L, melihat kondisi dan situasi di K/L dan pemda masing-masing," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/6).

Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan tim dari Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait perkembangan penularan virus corona di seluruh daerah.

BACA JUGA: Total Lockdown di Malaysia, Warga Pendatang Jadi Target

"KemenPAN-RB selalu berkoordinasi untuk mencermati setiap gelagat perkembangan dan dinamika di beberapa daerah yang zona merah, khususnya di DKI Jakarta yang positif Covid-19 meningkat dengan tajam," ujarnya.

Dia berpesan apabila ke depan terjadi pemberlakuan lockdown di K/L dan pemda, seluruh ASN tetap menaati protokol kesehatan dan produktif. "KementerianPAN-RB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depan akan tetapi yang penting ASN harus tetap produktif, harus tetap sehat," pungkas Tjahjo Kumolo. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: Sudah 116 Orang Meninggal Dunia, Jangan Anggap Covid-19 Sebelah Mata


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler