jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI memutuskan tidak melaksanakan rapat secara fisik hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, beberapa rekan sesama legislator diketahui terinfeksi Covid-19, sehingga pihaknya harus mengambil keputusan untuk 'lockdown'.
BACA JUGA: Mengerikan! Anggota, Tenaga Ahli, Staf Hingga OB Komisi I DPR Positif Covid-19
Selain itu, staf dari para anggota tersebut juga tertulari positif Covid-19. Staf sekretariat di Komisi VIII juga terinfeksi.
"Banyak anggota Komisi VIII (yang terinfeksi), ada beberapa tenaga ahli anggota Komisi VIII, staf sekretariat, positif," kata Yandri saat dihubungi, Kamis (17/6).
BACA JUGA: Komisi I Lockdown, DPR Pikirkan Opsi Pembatasan Kehadiran Fisik
Komisi VIII, kata Yandri, bakal memfokuskan rapat secara virtual selama keputusan lockdown diambil demi menekan angka penularan Covid-19.
"Nanti kami akan melaksanakan rapat secara virtual, melalui zoom dan dari rumah masing-masing untuk menghindari lebih banyak lagi yang terpapar Covid-19," bebernya.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua DPD RI Minta Tunda Agenda Pertemuan Berskala Besar
Keputusan lockdown sebelumnya juga diambil Komisi I DPR RI yang berlaku selama sepekan, terhitung sejak Selasa (15/6).
Keputusan diambil menyusul sejumlah anggota komisi yang mengurusi sektor pertahanan beserta tenaga ahli dan staf dinyatakan positif Covid-19.
"Komisi I sedang lockdown. Ada beberapa anggota, tenaga ahli, dan staf juga OB (Office Boy, red) yang juga positif Covid-19," kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari dalam agenda diskusi DPR secara daring, Selasa.
Ruangan Komisi I selama lockdown dikosongkan untuk sterilisasi. Seluruh pihak yang bekerja di ruang Komisi I DPR akan dites PCR sebagai upaya pencarian kasus Covid-19. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan