Menteri Tjahjo Ungkap Penyebab Penyalahgunaan Dana Bansos

Rabu, 28 Oktober 2015 – 21:11 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial terjadi karena Pemerintah Daerah tidak sesuai antara program dan anggaran dengan skala prioritas yang dikemukakan pada masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada). Padahal janji adalah utang yang harus dilaksanakan, sebagai wujud kepedulian pada masyarakat.

“Dalam praktiknya, penyusunan program daerah dan anggaran tidak disesuaikan dengan skala prioritas janji. Jadi yang lima tahun terpilih, ini belum selesai sehingga menggunakan dana bansos dan hibah sehingga mengakibatkan kepala daerah tersangkut masalah hukum,” ujar Tjahjo Kumolo pada Rapat Koordinasi Nasional Perencanaan Pembangunan Daerah 2015, Rabu (28/10).

BACA JUGA: Walhi: Jokowi Menyerahkan Penyelesaian Kebakaran Hutan kepada Hujan.. hihihi

Karena itu, Tjahjo mengingatkan pejabat di daerah agar benar-benar merencanakan penggunaan anggaran secara matang sehingga penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Rencanakan anggaran harus jelas, enggak boleh main-main. Hibah dan bansos harus clear,” ujarnya.

BACA JUGA: Ini Tujuh Daerah Yang Diduga Pangkas Anggaran Pengawasan Pilkada

Menurut Tjahjo, kepala daerah setidaknya perlu memahami secara geografis kultur budaya masyarakat yang ia pimpin. Dengan begitu akan mengetahui konsep pembangunan apa sebenarnya yang paling dibutuhkan dan diinginkan masyarakat. 

“Harusnya dia (kepala daerah, red) melihat, ini daerah tani, nelayan atau misalnya rawan gempa. Saya kira Kemdagri mengalah kalau anggaran yang disusun mengarah pada hal-hal tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Tjahjo Akui SDM Aparatur di Tingkat Kecamatan dan Desa Masih Kurang

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan ini merasa perlu mengingatkan hal tersebut, karena selama ini Kemdagri sebenarnya berada pada posisi yang dilematis. Pasalnya, kalau pemerintah memberi sanksi, akhirnya mengakibatkan penyerapan anggaran di daerah menjadi tidak baik. Sementara kalau tidak diberi sanksi, program pembangunan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Akhirnya kami ambil kebijakan, dikurangi Rp100 miliar (dana alokasi khusus, red). Itu kami potong. Karena memberi sanksi ke pimpinan, yang rugi masyarakat juga. Makanya harus arif,” ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Asap Janji Ungkap Perusahaan dan Pejabat Pembakar Hutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler