Menteri Yasonna Dongkol Banget, Sebut Nama SBY dan AHY

Senin, 05 April 2021 – 06:06 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mengaku kesal dengan para politikus Partai Demokrat (PD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sebab, menteri asal PDI Perjuangan itu merasa jadi sasaran berbagai tudingan tak berdasar soal konflik internal PD.

BACA JUGA: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Belum Menyerah

Yasonna menyampaikan pengakuannya itu dalam kanal Karni Ilyas Club di YouTube yang dikutip JPNN.com, Senin (5/4).

Dalam bincang-bincang dengan wartawan senior Karni Ilyas itu Yasonna menyebut tiga nama dari PD kubu AHY. Ketiganya ialah AHY, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Andi Arief.

BACA JUGA: Merasa Difitnah, AHY: Mereka yang Seharusnya Minta Maaf kepada Presiden Jokowi

"Sebenarnya dongkol banget," ujar Yasonna.

Mantan anggota Komisi III DPR itu menyatakan bahwa namanya telah dicatut dalam persoalan PD. "Dia bilang ada pertemuan Menkum HAM dengan Moeldoko (ketua umum PD hasil kongres luar biasa atau KLB di Deli Serdang, red)," kata Yasonna.

BACA JUGA: Tok! Kemenkumham Tak Akui Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

Menurut Yasonna, dirinya sebagai menteri tentu bertemu dengan Moeldoko selaku kepala staf presiden (KSP) ketika ada rapat di Istana Kepresidenan.

Namun, menteri berdarah Batak itu mengaku tak pernah membicarakan soal PD dengan mantan Panglima TNI tersebut.

Menurut Yasonna, ada dua rujukan bagi pemerintah dalam penyelesaian konflik internal PD. Rujukan pertama ialah Undang-Undang Partai Politik, sedangkan yang kedua Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD.

Oleh karena itu Yasonna merasa dongkol karena sudah dicurigai sejak awal. "Belum ada KLB sudah dituding-tuding dengan tudingan yang tidak beralasan," katanya.

Yasonna menuturkan dirinya tak pernah didatangi politikus PD kubu Moeldoko maupun AHY. Namun, doktor ilmu hukum lulusan North Carolina University itu memastikan Kementerian Hukum dan HAM taat aturan.

Bila KLB sesuai AD/ART PD, pemerintah pun akan mengakui hasilnya. Sebaliknya, pemerintah menolak mengakui kepengurusan PD kubu Moeldoko jika KLB tidak sesuai AD/ART.

"As simple as that (sesimpel itu, red)," kata Yasonna.

Akhirnya, Kemenkum HAM menganggap KLB pada 5 Maret 2021 itu tak sesuai AD/ART PD. "Banyak persyaratan yang kurang," tegasnya.(tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Demokrat   KLB   Moeldoko   AHY   Yasonna  

Terpopuler