jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise menggandeng tiga perusahaan multinasional yakni Google, Microsoft dan Apple untuk membantu memutus mata rantai kekerasan anak dari jalur internet.
Menteri asal Papua ini menyatakan wacana telah disampaikannya saat gerakan anti kekerasan anak di Inggris yang dihadiri oleh 250 lebih negara lain.
BACA JUGA: ââ¬Å½Keputusan Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Non Struktural Dinilai Tepat
"Tiga perusahaan raksasa dan perusahaan internet besar lainnya sudah setuju untuk memutus mata rantai kekerasan pada anak. Salah satunya dengan menutup situs porno," kata Yohana kepada wartawan usai mengikuti deklarasi damai memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (14/12).
Yohana membeberkan pada pertemuan itu sejumlah perusahaan digital sangat merasakan bahwa isu kekerasan anak sudah universal. Oleh sebab itu, perusahan digital itu berkomitmen untuk memutus mata rantai kekerasan anak yang bermula dari dunia maya itu.
BACA JUGA: Bamsoet Minta Menkumham Segera Sahkan Hasil Munas Bali
Yohanna pun mengatakan kementeriannya sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghambat tayangan buruk yang berdampak pada anak-anak. Tak hanya itu kerja sama lainnya juga dilakukan dengan pihak kepolisian.
"Kami akan mengkaji bersama (Kementerian PPPA dan Kepolisian) untuk mendorong Undang-undang baru pada kejahatan seksual," ujar Yohanna. (rmo/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi: Ini Pelajaran, Betapa Pentingnya Keseimbangan Lingkungan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Deras Hentikan Evakuasi Longsor di Banjarnegara
Redaktur : Tim Redaksi