jpnn.com - JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyoroti banyaknya Lembaga Non Struktural (LNS) di Indonesia.
“Saat ini sudah ada 98 LNS, dan masih berpotensi bertambah lagi. Padahal jumlah kementerian hanya 34, dan jumlah lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) hanya 28,” terang Yuddy, Minggu (15/3).
BACA JUGA: Instruksi Presiden Tidak Bisa Mengikat KPK
Dia menambahkan, baru-baru ini pemerintah telah melikuidasi sepuluh LNS. Ke depan, LNS akan lebih diperjelas bidang tugas dan fungsinya. Dengan begitu, tidak ada tumpang tindih dengan tugas dan fungsi kementerian atau LPNK.
"Keberadaan LNS akan diperjelas fungsinya. Kalau fungsinya tumpak tindih dengan instansi lainnya, lebih baik tidak ada. Sebab, makin banyak LNS, selain menimbulkan inefisiensi anggaran, juga sering bertabrakan dengan tugas dan fungsi kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian (LPNK)," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Marwan Gagas Lumbung Desa Jadi BUMDes
BACA JUGA: Pesawat Tabrakan, Empat Kru Selamat, Ini Penyebabnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pesawat TNI AU Jatuh di Malaysia, Awak Selamat
Redaktur : Tim Redaksi