jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengungkap pihaknya sudah menggandeng inspektorat di kementerian/lembaga untuk melakukan penyisiran terhadap dokumen ijazah pegawai negeri sipil (PNS) di daerah.
Jika terbukti, Yuddy menegaskan pihaknya siap membatalkan kenaikan pangkat pegawai yang bermasalah. "Kan sudah ada surat edarannya bahwa PNS yang terbukti pakai ijazah palsu, maka ia dicopot dari jabatannya, dan diturunkan satu tingkat kepangkatan-kepangkatannya," ujar Yuddy di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/6).
BACA JUGA: Kharisma Soekarno Bergetar di Bumi Ende NTT
Selain penyisiran di internal, Kemenpan-RB juga terus berkoordinasi dengan Kemendikti dan Mabes Polri untuk mendapatkan daftar nama pemilik ijazah palsu.
"Yang list-nya sudah diberikan Mabes dan Dikti, maka inspektorat di lembaga maupun daerah sudah bisa membatalkan kepangkatan-kepangkatannya," imbuh Yuddy.
BACA JUGA: Jadi Moderator di Asian Conference, Wanita Cantik Ini Panen Pujian
Yuddy memastikan pencopotan dan penurunan jabatan adalah sanksi administrasi yang berat untuk para PNS. "Tidak sampai pada pemecatan, karena proses CPNS adalah proses lain, masalah penggunaan ijazah palsu itu hal lain. Konsekuensinya negara dirugikan membayar gaji selama ini, dengan kepangkatan dan jenjang lebih tinggi, jadi kami copot, kami turunkan," tandas Yuddy. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Baru 88 Daerah Teken Pengucuran Dana Pengawasan Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Pastikan Seluruh Daerah Sudah Teken NPHD
Redaktur : Tim Redaksi