Menteri Yuddy Harus Perhatikan Pernyataan Mayjen Soedarmo Ini

Minggu, 31 Januari 2016 – 20:21 WIB
Mayjen Soedarmo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintaha Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri sudah melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan Pemerintahan Umum, di Malang 26 Januari dan di Makassar 29 Januari 2016.

Acara tersebut sekaligus menyerap aspirasi suara daerah terkait penyusunan PP yang nantinya menjadi dasar hukum pengalihan Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota menjadi instansi vertikal di bawah kemendagri.

BACA JUGA: Hahahah...Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Gagal Paham Konstitusi

Acara di Malang dihadiri para kepala Badan Kesbangpol dari wilayah Jawa Timur, Bali, Sumatera, NTB, Bali, dan beberapa daerah lainnya. Unsur-unsur Forkompimda juga hadir. Sedang di Makassar, hadir para kepada Badan Kesbangpol dari  wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dari dua rangkaian acara itu, disimpulkan seluruh kepala Badan Kesbangpol secara prinsip mendukung vertikalisasi. Aspirasi yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi, menyatakan para kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota menolak jika eselonisasi diturunkan menjadi 3a saat nantinya sudah menjadi instansi vertikal, dengan status sebagai PNS pusat.

BACA JUGA: Lumpuhkan Teroris, Untung Terima Penghargaan

“Prinsipnya daerah daerah sepakat untuk vertikalisasi, hanya mereka (Kepala Badan Kesbangpol) khususnya kabupaten/kota tidak mau eselonnya turun dari 2b ke 3a,” ujar Dirjen Kesbangpol Kemendagri, Mayjen Soedarmo, kepada wartawan, Minggu (31/1).

Saat acara di Makassar, suasana sempat agak panas karena para Kepala Kesbangpol yang hadir meminta Analis Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Hijrah Apriyansyah yang hadir di acara itu, segera memberikan jawaban atas tuntutan tersebut. Pasalnya, kewenangan menetapkan eselonisasi itu ada di tangan kementerian pimpinan Yuddy Chrisnandy itu. Hanya saja, Hijrah belum berani memberikan kepastian dan hanya mengatakan akan menyampaikan tuntutan itu kepada Menteri Yuddy.

BACA JUGA: Jaksa Agung Dicap Keliru Periksa Mantan Ketua Gafatar

Kabag Perundang-undangan Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar Baharudin dalam acara tersebut mewanti-wanti agar tuntutan para Kepala Badan Kesbangpol jangan disepelekan.

“Jangan sampai PP ini menjadi sumber huru-hara,” ujar Bahtiar selaku moderator acara.

Dalam acara tersebut, pejabat dari kementerian lain sikapnya sudah tegas, yakni memberikan dukungan agar RPP dimaksud segera disahkan. Baik dari Kemenkumham, Badan Kepegawaian Negara (BKN), setneg, dan juga Kemenko Polhukam.

Pejabat dari Kemenkeu juga memastikan memberikan dukungan penganggaran, bahkan meminta para kepala Badan Kesbangpol segera mengusulkan rincian kebutuhan anggaran, yang nantinya akan diakomodir di APBN 2017. Pasalnya, secara resmi Badan Kesbangpol akan resmi menjadi instansi di bawah kemendagri per 1 Januari 2017. Jadi, hanya Kemenpan-RB yang masih mengganjal, terkait penetapan eselonisasi yang belum juga diputuskan. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Alasan Kenapa Proyek Kereta Cepat Seharusnya Dihentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler