Menteri Yuddy Klaim Berhasil Kurangi KKN dalam Rekrutmen CPNS

Kamis, 22 Oktober 2015 – 06:55 WIB
Tes CPNS dengan sistem CAT. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Setahun bekerja, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi ‎mengklaim berhasil menciptakan rekrutmen SDM aparatur yang bebas KKN. Ini dibuktikan dengan penerapan pengajuan formasi CPNS melalui aplikasi e-formasi yang sangat transparan.

"E-‎formasi terbukti telah menutup peluang KKN dalam pengajuan usulan tambahan formasi, yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka," kata Menteri Yuddy di kantornya, Rabu (21/10).

BACA JUGA: Untuk Urusan Ini, Politikus PKS Puji Jokowi

Sistem ini juga bisa mengerem pembengkakan biaya perjalanan dinas untuk mengurus formasi CPNS, yang tak jarang harus bolak-balik ke Jakarta.

“Penetapan kebutuhan pegawai ASN melalui analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK) menggunakan e-Formasi, per Oktober 2015 dari 76 instansi pusat sudah 72 dan dari 542 Pemda sudah 426 sudah menggunakan e-Formasi,” terang Yuddy.

BACA JUGA: Profesor Siti: Jutaan Rakyat Susah Bernapas, Kebangetan Kalau Bahas Reshuffle

Dengan penerapan aplikasi e-formasi, kini ketahuan banyak instansi yang belum melakukan analisa jabatan dan analisa beban kerja dengan benar, seperti diamanatkan Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. “Selama moratorium ini merupakan kesempatan instansi untuk melakuan perbaikan,” imbuh Menteri.

Ditambahkan, moratorium merupakan masa jeda untuk melakukan pendataan, serta meredistribusi pegawai, supaya aparatur tidak hanya menumpuk di daerahperkotaan  saja, namunlebih tersebar sesuai kebutuhan.

BACA JUGA: Ini yang Dikatakan Dewie Yasin Limpo Usai Diperiksa KPK 32 Jam

Seleksi CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assissted Test (CAT) dalam tes kompetensi dasar (TKD) yang telah berhasil dilaksanakan tahun 2014, akan terus dioptimalkan pada tahun-tahun berikutnya.

Bahkan saat ini tengah dikaji penerapan sistem CAT untuk tes kompetensi bidang (TKB). Tahun 2013 yang melaksanakan CAT di Pusat ada 21 instansi dan di daerahada 18 Pemda, sedangkan tahun 2014 semua instansi pelaksanaan seleksinya menggunakan CAT.‎ (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt...Benarkah Ada Dana Siluman di RAPBN 2016?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler