jpnn.com - JAKARTA--Honorer kategori dua (K2) yang tidak diusulkan oleh kepala daerahnya ke pusat siap-siap saja gigit jari. Pasalnya, pemerintah pusat tidak akan memproses bila tidak ada pengajuan kebutuhan pegawai oleh pemda.
"Bagaimana mau diangkat CPNS kalau honorer K2-nya tidak diusulkan kepala daerah. Kan tidak mungkin diangkat pusat, kalau penempatan dan formasinya tidak jelas," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada JPNN, Selasa (29/9).
BACA JUGA: Salah Geledah, Kejaksaan Agung Keok
Politikus Hanura ini menyarankan honorer K2 untuk "mendekati" pemda. Sebab, pemda lah yang berhak mengusulkan kebutuhan CPNS dari honorer K2.
"Kalau pemda tidak butuh, pusat tidak bisa memaksakan kehendak. Karena itu honorer K2 sebaiknya mendekati kepala daerah saja. Jangan pusat lagi disalahkan kalau daerah menolak mengajukan data ke pusat," tegasnya.
BACA JUGA: Menteri Marwan Janji Penyaluran Dana Desa Selesai Akhir 2015
Menteri Yuddy mengakui, pihaknya sudah mendapatkan laporan ada sejumlah daerah yang menolak mengajukan penambahan pegawai baik dari honorer K2 maupun pelamar umum. Lantaran dana APBD-nya sudah tersita banyak untuk belanja pegawai.
"Kalau sudah begitu, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya sarankan honorer K2 untuk terus melobi pemdanya. Bolanya sekarang ada di pemda, kalau bolanya di pusat, Insya Allah prosesnya lebih cepat," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: MenPAN-RB: Tes Ulang Bukan untuk Gugurkan Honorer K2
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Menteri Yuddy, Honorer K2 Asli Hanya 300 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi