Menteri Yuddy Setuju PNS Berijazah Palsu Harus Kembalikan Gaji

Kamis, 04 Juni 2015 – 03:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA- MenPAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan, sejauh ini belum ada sanksi berupa penarikan kembali gaji dari PNS yang terbukti memakai ijazah palsu. Namun, menurutnya, wacana itu bisa dipertimbangkan.

"‎Itu bisa dipertimbangkan. Tapi kami belum sampai pada hal tersebut.  Masing-masing inspektorat akan lakukan penelaahan, kan ada PP-nya," ujar Yuddy di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu, (3/6).

BACA JUGA: Kopassus vs TNI AU, Ini Kata Anak Buah Prabowo

Menurut Yuddy, inspektorat setiap kementerian/lembaga bisa saja mengeluarkan sanksi tersendiri yang berkaitan dengan penarikan kembali gaji tersebut. Menurutnya, hal itu termasuk sanksi tegas selain pencopotan jabatan.

‎"Misalnya ijazah palsunya sudah dipergunakan 3 tahun. Dengan ijazah palsu itu pangkatnya naik 1 tingkat, dapat gajinya lebih tinggi, bisa saja diminta  kembalikan kerugian negara akibat kebohongan tersebut. Tapi sejauh ini belum bahas itu yah. Masih pencopotan dan penurun pangkat," imbuh Yuddy.

BACA JUGA: Menpar Dikabarkan Punya Ijazah Palsu, Jonan Ikut Kepikiran

Soal penyisiran ijazah palsu, sambung Yuddy, tidak akan ada batas waktu. Inspektorat setiap kementerian/lembaga akan tetap melakukan penyisiran ‎terhadap semua dokumen PNS.

"‎Tidak akan ada batas waktu, sampai bener-bener bersih seluruh aparatur pemerintah. Khususnya PNS, TNI, Polri, betul-betul bersih dari ijazah palsu‎," tandas Yuddy. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Birokasi Lambat dan Malas, Reformasi Hanya Tinggal Dokumen

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buwas: Polri Siap Periksa Sri Mulyani di Amerika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler