jpnn.com - MALANG – Layanan publik Kota Malang mendapat nilai plus dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Hal itu terungkap setelah MenPAN-RB melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pelayanan publik di kota tersebut.
Instansi yang disidak pertama adalah Kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Malang. Yuddy meninjau pelayanan-pelayanan seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, perizinan usaha hingga legal standing untuk mengadopsi anak.
BACA JUGA: Penanangan Kasus Pasir Ilegal di Kepolisian Masih Dangkal
Dalam kunjungan di kantor pelayanan satu pintu tersebut, Menteri Yuddy tidak menemukan loket yang mengurus mengenai BPJS Kesehatan. Padahal di kantor tersebut ada pengurusan pembuatan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, proses pembuatan SIM juga tidak ada.
“Seharusnya BPJS Kesehatan ada di sini karena biar lebih terkoordinasi. Kemudian untuk pembuatan SIM juga demikian,” ucap kata Yuddy dalam siaran pers diterima JPNN.com, Selasa (13/10).
BACA JUGA: Kades Selok Awar-awar Bilang, Tosan Pernah Peluk dan Menciumnya
Yuddy pun memberikan waktu enam bulan bagi pelayanan-pelayanan yang masih terpisah untuk segera ditempatkan dalam satu atap. Karena, menurutnya, ke depan akan segera berganti dengan sistem pelayanan elektronik.
Saat sidak di Kantor Bea dan Cukai, Yuddy meminta agar pelayanan terus ditingkatkan sehingga menjadi lebih baik. Setelah itu, Yuddy mengunjungi Kantor Polres Kota Malang. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Kades Selok Awar-awar Nyanyi di Persidangan, Ini Dia Nama Penikmat Fulus Pasir Ilegal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Pesan Laksamana untuk Calon Perwira Agar TNI AL Berkelas Dunia
Redaktur : Tim Redaksi