Menteri Yuddy Targetkan Tiga Tahun Mengubah Birokrasi

Rabu, 28 Oktober 2015 – 00:14 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menekankan pentingnya melakukan reformasi di bidang SDM Aparatur dan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mewujudkan tata kelola pemerintah menuju good government dan clean government.

Yuddy mengatakan hal tersebut dalam orasnyai berjudul 'Reformasi Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Inovatif, Efektif, Dan Akuntabel' di acara Wisuda XXXIV Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Bandung (STIA LAN), Selasa (27/10).

BACA JUGA: 71 CPNS TNI Ikuti Diklat Prajabatan

Dijelaskan, target pemerintah dalam tiga tahun mendatang adalah mengubah birokrasi di Indonesia dari birokrasi berbasis peraturan (rule based bereaucracy) menjadi birokrasi yang berbasis kinerja (performance based bureaucracy). Selanjutnya pada 2025 Indonesia dapat mencapai tata kelola yang dinamis ditandai dengan ide-ide dan persepsi baru, peningkatan terus menerus, aksi cepat, adaptasi yang fleksibel dan inovasi.

"Tetapi hal tersebut tentu saja membutuhkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas," kata Menteri Yuddy.

BACA JUGA: Pelanggan Mampu Ogah Naikkan Daya, PLN Bakal Bedakan Tarif

Yuddy menjelaskan, untuk mencapai cita-cita tersebut, SDM harus memiliki tiga kemampuan kognitif, yaitu mampu berpikir antisipatif, reflektif, dan inovatif. Namun untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik, juga diperlukan penegakkan supremasi hukum.

"Menjadi sebuah tantangan ketika sebuah negara masih berhadapan dengan permasalahan keterbatasan pemenuhan kebutuhan sumber daya, khususnya kebutuhan sumber daya manusia yang tidak hanya terbatas pada kuantitas, tapi juga kualitas," ujar Yuddy.

BACA JUGA: Jelang Sumpah Pemuda, Aliansi Tarik Mandat dan Sidang Rakyat Menggema

Oleh karena itu, dikatakannya reformasi di bidang manajemen SDM aparatur dan ASN sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk menjadikan manajemen sumber daya manusia aparatur lebih profesional, transparan sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ingin Kembali Disanksi AS, Bu Susi Minta Kuota Tangkap Tuna Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler