Menteri Yuddy tegaskan Tak akan Beri Ampun PNS jadi Calo CPNS

Minggu, 02 Agustus 2015 – 14:30 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum PNS yang nyata-nyata terlibas penipuan atau menjadi calo CPNS, yaitu diberhentikan dengan tidak hormat.

"Ini bukan cuma gertak sambal. Saya tegaskan di sini, bagi siapa saja oknum PNS yang terbukti menjadi calo CPNS, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diberhentikan dengan tidak hormat. Saya tidak akan memberikan ampun bagi para aparatur yang melakukan penipuan," tegasnya, Sabtu (1/8).

BACA JUGA: Menag: Masyarakat Harus Diberi Pehamanan Islam Nusantara

Menteri Yuddy geram dengan kasus penipuan yang terjadi di beberapa daerah dan wanti-wanti agar masyarakat benar-benar mewaspadai pihak-pihak yang  menjanjikan bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS.

"Kebijakan utama saya setelah dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi yaitu mengeluarkan kebijakan moratorium kepegawaian. Kalau masih tertipu karena ada beberapa faktor, seperti kurangnya sosialisasi dari pejabat pembina kepegawaian di daerah, ketidakpedulian masyarakat untuk mengikuti informasi terkait moratorium CPNS, dan kecanggihan para penipu," beber Yuddy.

BACA JUGA: Mabes Polri akan Bersihkan Polisi Nakal seperti AKBP PN

Dia menegaskan, saat ini pemerintah masih memberlakukan kebijakan moratorium pegawai. Dia mengatakan, di tahun 2015 tidak ada satupun pegawai yang direkrut kecuali dari sekolah kedinasan.

"Tetapi itu dilakukan dengan sangat ketat dan selektif yang hanya bisa dilakukan oleh menteri, kepala lembaga, gubernur, dan di ujungnya harus ada persetujuan dan rekomendasi dari KemenPAN-RB," tandasnya.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Senator Heran, Setiap Ada Isu Pembangunan Mal, Pasar Tradisional Kok Terbakar

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Difatwa Haram, Ahok Dorong Masyarakat Manfaatkannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler