jpnn.com, TEGAL - Dinas Permukiman dan Tata Ruang (Disperkim) melakukan pengosongan dua los Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Jalan Sawo, Kamis (25/7) siang. Pasalnya, kedua keluarga penghuni di dalamnya kedapatan menunggak iuran selama bertahun-tahun.
Proses pengosongan rusunawa di Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, itu berjalan lancar. Tidak ada perlawanan dari penghuni rusunawa, karena proses pengosongan melibatkan personel Satpol PP dan TNI-Polri setempat.
BACA JUGA: Warung Kopi dan Kapal Saksi Bisu Perbuatan Bejat Remaja Terhadap Bunga
Kepala Dinas Permukiman dan Tata Ruang Eko Setyawan mengatakan, kegiatan pengosongan dilakukan karena tunggakan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, dinasnya terpaksa melakukan eksekusi setelah sempat tertunda beberapa bulan.
"Sebetulnya sudah lama akan kita lakukan. Namun, karena beberapa hal terpaksa kita tunda dan hari ini baru bisa dilaksanakan," katanya.
BACA JUGA: 2 Wanita Muda dan 1 Pria Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah
BACA JUGA: Krisis Air Bersih di Rusunawa, Satu Keluarga Dijatah Dua Galon Perhari
Menurut Eko, mereka yang dieksekusi yakni yang telah menunggak iuran sudah cukup lama dan masa sewanya telah habis. Kegiatan ini merupakan shok terapi bagi penghuni lainnya yang juga masih menunggak.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut: Truk Serempet 3 Motor, 5 Luka, Antoni Meninggal Dunia
"Harapannya setelah kegiatan ini mereka yang menunggak bisa membayar tunggakan," jelasnya.
Eko menambahkan, selanjutnya, pihaknya akan melakukan inventarisasi penghuni yang masih melakukan tunggakan. Bagi yang sudah cukup lama menunggak maka akan dieksekusi.
"Tentunya ini melalui prosedur terlebih dahulu. Baik melalui peringatan 1-3 dan pernyataan kesanggupan membayar serta pernyataan bersedia mengosongkan hunian jika tidak bisa membayar sewa," pungkasnya.
BACA JUGA: Baru Setahun Diresmikan, Rusunawa Puluhan Miliar Sudah Retak
Sementara itu, salah satu penghuni, Il, mengatakan dirinya telah menempati rusunawa selama sekitar 6 tahun. Setiap bulannya dia harus membayar sewa Rp 110.000.
"Saya sudah 6 tahun disini. Tapi saya memiliki tunggakan sekitar Rp7 juta. Ya, bagaimana lagi suami saya kerja serabutan jadi tidak punya penghasilan tetap," kata Il.
Dia pun hanya bisa pasrah saat petugas mengosongkan tempat yang s udah bertahun-tahun ditinggalnya. Harapannya, petugas tidak tebang pilih terhadap penghuni lainnya. (muj/zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Roboh, Mbah Sawen Pingsan Tertimpa Ruruntuhan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti