Menunggu Data BPS untuk Masalah Impor Beras

Kamis, 20 September 2018 – 14:33 WIB
Stok beras di Pasar Induk Beras. Foto: dok. Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Polemik impor beras medium antara Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Budi Waseso (Buwas) dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita kian meruncing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, data proyeksi produksi Kementerian Pertanian (Kementan) jadi sebab. Menurut Darmin, jika data proyeksi produksi tepat sesuai angka yang diberikan Kementan, dia tak akan mengambil langkah impor.

BACA JUGA: Penjelasan Moeldoko soal Pentingnya Impor Beras

"Tapi yang punya instrumen itu adalah Kementerian Pertanian. Kami juga bikin dengan satelit, tapi tetap tidak bisa dibilang sama. Makanya koordinasinya, kami sudah bilang, betulkan data itu," jelasnya.

Di mana sebenarnya sumber persoalan data pangan ini bermula? Pemerintah tidak lagi memiliki data pangan resmi, setelah Badan Pusat Statistik “puasa” merilis data pangan sejak 2015 silam.

BACA JUGA: Saat Rupiah Melemah, Mentan Genjot Ekspor

Sejak itu, BPS tidak lagi mengeluarkan data produksi beras, melainkan hanya data berupa ekspor dan impor beras. Hal ini ditegaskan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti.

“BPS sampai sekarang belum mengeluarkan lagi data produksi beras," kata Yunita.

BACA JUGA: IFAD Sepakat Danai Program Wirausaha Muda Indonesia

Atas permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) BPS tengah menyiapkan metode penelitian yang baru, terkait data pangan BPS yang selama ini dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

BPS akan kembali merilis data produksi pangan pada Oktober 2018 mendatang, setelah molor dari rencana sebelumnya pada Agustus lalu. Data itu menggunakan metode pengumpulan data yang baru, yakni Kerangka Sampel Area (KSA). Metode ini sudah diujicobakan dan diterapkan sejak tahun 2016 di Garut dan Indramayu, dan keseluruhan pulau Jawa pada 2017, kecuali DKI Jakarta.

Metodologi pendataan berbasis teknoogi yang dibangun atas kerja sama BPS dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ini, nantinya akan akan mencakup 192 ribu titik pengamatan di seluruh provinsi di Indonesia. Pengamatan menggunakan satelit milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta aplikasi perangkat lunak yang akan memantau kondisi lahan pertanian secara berkala. “Kami akan cek 192 ribu titik di tiap daerah setiap akhir bulan. Petugas akan berjalan setiap tanggal 23 hingga 30,” ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta.

Data Kementan Diolah Bersama BPS

Secara resmi satu-satunya lembaga yang boleh mengeluarkan data, termasuk data pertanian adalah BPS. Lalu bagaimana Pemerintah dapat memperkirakan ketersediaan pangan nasional dan menjaga stabilitas harga bahan pangan?

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanian Kementan, Ketut Kariyasa mengatakan, sebagai Kementerian yang diberi tanggung jawab membantu Presiden menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian, Kementan harus memiliki sandaran data.

“Kementan memiliki struktur sampai level desa, mitra tani, dan sebagainya mengenai luas panen, luas tanam, dan seterusnya. Kementan juga punya citra satelit landsat – data mentah dari citra landsat diolah Balai Besar Sumberdaya Lahan Pertanian. Di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) data disebarluaskan dan bisa dilihat melalui website," ujar Ketut.

Metode pengumpula data produksi yang dilakukan Kementan sebelum dan sesudah 2016, menurut Ketut tidak berubah. “Tetap berpedoman pada standar yang telah disepakati bersama antara BS dengan Kementan”, jelas Ketut.

Dia menggarisbawahi, data produksi yang digunakan Kementan merupakan hasil pengolahan oleh BPS dengan Sistem Informasi Tanaman Pangan (SIM-TP). Yang kemudian disingkronisasi pada rapat pembahasan Angka Ramalan (ARAM), Angka Sementara (ASEM), dan Angka Tetap (ATAP). Rappat pembahasan ini dihadiri semua perwakilan BPS Provinsi, pusat dan dinas-dinas. Kementan, tegas Ketut, menjunjung tinggi prinsip satu peta satu data dan tidak berwenang mengeluarkan data secara sepihak.

“Maka, meski sejak 2015 BPS menyatakan tidak lagi merilis data produksi beras, BPS tetap lembaga yang sah mengeluarkan Angka Ramalan berdasarkan hasil rapat koordinasi BPS dengan Kementan”, tambahnya.

Publik kini menanti rilis data pangan yang baru, data berbasis teknologi hasil kerjasama BPS dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Data yang digadang-gadang akan lebih efektif dan objektif dibanding dengan eye estimate , metode yang sudah berpuluh-puluh tahun digunakan BPS dalam menghitung produksi padi. Semoga saja.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Stabilisasi Harga Bawang dan Cabai


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler