Menurut Bang Yos, Ini Sangat Penting!

Jumat, 15 Januari 2016 – 20:27 WIB
Kepala BIN Sutiyoso. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menilai Undang-Undang 17 Tahun 2011 tentang intelijen negara memberikan kewenangan yang lemah kepada institusi yang dipimpinnya itu.

Sesuai pasal 31 UU tersebut, BIN hanya diperbolehkan untuk melakukan penyadapan, pemeriksaan aliran dana, dan penggalian informasi. Sementara, berdasar pasal 34 , BIN tidak diperbolehkan melakukan penangkapan atau penahanan.

BACA JUGA: Yusril Resmi Jadi Kuasa Hukum Ongen

"UU ini membuat BIN menjadi lemah. Berbeda dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan sebagainya, yang memiliki undang-undang yang kuat untuk mencegah teror," kata Sutiyoso di Kantor BIN, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, (15/1).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar UU tersebut direvisi, dengan memberikan kewenangan BON melakukan penangkapan. Dikatakan,  hal itu bukan untuk menyaingi Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

BACA JUGA: Nyanyian Tersangka Suap Seret Politikus Golkar dan PKS

"Ini bukan soal persaingan dengan Densus," ujarnya.

Bang Yos, begitu dia biasa disapa, optimis jika diberikan kewenangan, BIN lebih dapat meminimalisir serangan terorisme seperti yang terjadi di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/1) kemarin. "Kalau tidak yakin ngapain saya minta (revisi)," ujarnya.

BACA JUGA: Penasaran, Turis Jerman pun Selfie di Starbucks Sarinah

"Dibandingkan dengan negara-negara lain, penangan teroris di Indonesia tergolong sangat menghormati HAM dan kebebasan dengan mengedepankan proses hukum," tambahnya.

Sedang di negara seperti Amerika Serikat, Prancis, dan negara Eropa lainny,a menyeimbangkan antara proses hukum dan proses intelejin.

"Tapi ketika keamanan nasional terancam oleh terorisme, mereka dapat mengedepankan proses intelijen, dimana lembaga intelijen diberikan kewenangan untuk melakukan penangkapan dan pengamanan seperti di Malaysia," pungkasnya. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Mawar dan "Heal The World" di Simpang Sarinah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler