Menurut Habib Rizieq, Penjemputan Paksa Menimbulkan Efek Negatif

Sabtu, 12 Desember 2020 – 06:17 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta polisi tidak menggunakan kekuatan pasukan berlebihan, untuk melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya yang berstatus sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Polda Metro Jaya, tidak perlu mengerahkan kekuatan secara berlebihan. Bahkan, menurut saya, tidak perlu ada penjemputan, tidak perlu ada pengerahan pasukan," kata Habib Rizieq dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Front TV, Sabtu (12/12).

BACA JUGA: Habib Rizieq: Tidak Perlu Ada Pengerahan Pasukan

Menurut dia, proses penjemputan paksa hanya akan menghasilkan efek negatif. Misalnya saja berpotensi memunculkan kerumunan massa, yang seharusnya bisa dihindari pada saat pandemi COVID-19.

Selain itu, kata dia, pengerahan pasukan untuk menjemput paksa dirinya bakal menelan biaya besar. Hal itu yang coba dihindarkan oleh Habib Rizieq.

BACA JUGA: Rencana Habib Rizieq Buyar setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

"Itu hanya akan mengeluarkan biaya banyak. Kemudian ditambah menguras tenaga dan berbahaya mengundang perhatian masyarakat, sehingga terjadi kerumunan," ujar pria Petamburan itu.

Dia pun menjamin, akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu ini, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.

BACA JUGA: Informasi Resmi, Tim Bareskrim Polri Bergerak ke Sentul

"Jadi tidak usah khawatir, tidak perlu ada pengerahan kekuatan dan pasukan," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (10/12).

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa dalam acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

"Terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ungkap Fadil kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (10/12). (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler