jpnn.com, JAKARTA - Managing Partner KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, member firm of BDO International, Indra Sri Widodo mendorong peningkatan kualitas Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan melakukan pengembangan inovasi.
Salah satunya kata Indra, dengan kualitas digitalisasi. Menurutnya, transformasi digitalisasi dalam KAP ini memang dianggap sebagai tantangan yang baru.
BACA JUGA: Bakti Kominfo dan Atourin Gelar Pelatihan Digitalisasi Bagi Pelaku Pariwisata
"Kita harapkan makin ke depannya, kita akan makin embrace dengan teknologi. Jadi diharapkan kerjaan kita menjadi lebih efisien efektif,” paparnya dalam perayaan KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, member firm of BDO International, 44 Tahun Berkarya untuk Indonesia.
Setiap tahun, KAP juga harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang sebelumnya dijalankan.
Hal itu disampaikan dalam rapat tahunan sebagai laporan dan penentu untuk membuat kebijakan di tahun selanjutnya.
BACA JUGA: Audit Kantor Akuntan Publik Nyatakan Laporan Dana Kampanye PSI Sesuai UU
“Apakah berjalan sesuai dengan yang diharapkan atau seperti apa, akan dilaporkan dalam rapat tahunan,” papar Indra.
Tantangan kedua, diungkap Indra, yakni adanya regulasi yang dinamis. Oleh karena itu, dia menyarankan agar KAP selalu update terhadap setiap aturan yang terbaru.
“Tantangan terbesarnya regulasi untuk industri ini cukup kompleks. Tentunya kita harus selalu meng-update. Apalagi sekarang banyak hal yang terkait dengan masalah quality,” tambah Indra.
BACA JUGA: NU Care-LAZISNU Raih Predikat Opini WTP dari Kantor Akuntan Publik
Councel Member BDO Internasional dari Indonesia, Wawat Sutanto mengungkap KAP Drs. R.B. Tanubrata merupakan cikal bakal dari KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.
KAP ini berdiri sejak 6 Desember 1979, dimulai dengan 5 staf dan berkantor di garasi.
KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan menjadi salah satu aset yang dibanggakan dalam meningkatkan akuntabilitas publik di Indonesia karena telah beroperasi selama 44 tahun.
Menurut Indra, KAP merupakan sebuah badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan izin usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.
KAP memberikan pelayanan antara lain yakni audit dan peninjauan laporan keuangan, laporan akuntan untuk IPO, dan berbagai laporan keberlanjutan serta memiliki fokus layanan dengan ESG sustainability report.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean