Menurut Lemkapi, Inilah Alasan Presiden Tunjuk Nana Sudjana & Andap Budi Jadi Pj Gubernur

Sabtu, 02 September 2023 – 11:07 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengapresiasi penunjukan dua Pati Polri jadi Penjabat Gubernur. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengapresiasi Presiden Jokowi menunjuk dua perwira tinggi (pati) Polri sebagai penjabat (pj) gubernur.

Kedua perwira tinggi Polri itu, yakni Komjen (Purn) yang kini menjabat Inspektur Utama Sekjen DPR Nana Sudjana, dan Komjen Andap Budhi yang menjabat Sekjen Kemenkum HAM.

BACA JUGA: Penjabat Gubernur DKI Heru Merombak Direksi dan Komisaris BUMD, Jakarta Barometer Merespons

Komjen (pur) Nana Sudjana ditunjuk menjadi Pj Gubernur Jawa Tengah dan Komjen Andap Budhi Revianto menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

"Kami melihat, Presiden Jokowi menunjuk sosok Pj gubernur yang integritasnya sudah teruji. Kemampuan mereka juga tidak perlu diragukan," ujar Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Pesan Ganjar untuk Nana Sudjana yang Ditunjuk Jokowi jadi Pj Gubernur Jateng

Nana adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Dia pernah menjabat sebagai Kapoltabes Surakarta dan Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah.

Kemudian, Andap juga alumni Akpol 1988 dan pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA: Cegah Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi dengan Menyasar PJT di Wilayah Ini

Edi menyebut, pengajuan Nana dan Andap yang sudah beralih status dari anggota Polri ke sipil dengan kedudukan eselon 1 itu sudah melalui berbagai pertimbangan Presiden Joko Widodo.

"Paling tidak kedua sosok yang bersangkutan sudah menguasai dan paham wilayah tempat bersangkutan ditunjuk sebagai penjabat gubernur," ungkapnya.

Edi melihat Nana sudah pensiun dan sudah lama bertugas di wilayah Polda Jateng, sementara Andap pernah menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara dan kini resmi jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum HAM.

"Jadi, ya sangat pantas ditunjuk sebagai penjabat gubernur setempat," ungkapnya.

Edi meyakini kedua jenderal Polri tersebut bisa melaksanakan tugas dengan baik karena telah mampu menjalankan serangkaian penugasan selama menjadi anggota Polri.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut nama-nama penjabat gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya.

"Para penjabat gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden," ujar Ngabalin.

Ia berharap agar para penjabat gubernur terpilih betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi.

Selain Nana dan Andap, nama-nama penjabat gubernur yang telah diputuskan Presiden Jokowi adalah Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dan Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun.

Selain itu, ditunjuk Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi dan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler