Menurut Neta, Ini Alasan Rumah Sakit Ngotot Pasien Meninggal Dinyatakan Berstatus Covid-19

Sabtu, 03 Oktober 2020 – 22:20 WIB
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presidium Indonesia Corruption Watch (IPW) Neta S Pane menilai ada modus baru bagi rumah sakit untuk merampok uang negara di tengah pandemi Covid-19 ini.

Salah satunya menyatakan setiap pasien meninggal karena Covid-19 meskipun belum terbukti keberadaannya. 

BACA JUGA: Ada RS Diduga Sengaja Ubah Status Pasien jadi Penderita Covid-19, Menteri Terawan: Laporkan ke Saya!

Neta mengaku dugaannya itu juga dikuatkan dengan banyak informasi di medsos yang beredar viral ada masyarakat yang diminta menandatangani bahwa anggota keluarganya terkena Covid 19 dan diberi sejumlah uang oleh pihak rumah sakit. 

"Padahal sesungguhnya keluarga terkena penyakit lain. Selain itu ada orang diperkirakan Covid-19 terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif," kata Neta dalam keterangan yang diterima, Sabtu (3/10). 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Balasan Keras Din Syamsuddin untuk Istana, Reaksi FPI, Gaji PPPK Menggiurkan

Oleh karena itu, lanjut Neta, modus seperti ini merupakan kejahatan baru di dunia medis yang patut dicermati. Kejahatan yang melibatkan oknum-oknum rumah sakit ini merupakan sebuah korupsi baru terhadap anggaran negara. 

"Karena itu, semua pelakunya harus diseret ke pengadilan Tipikor," kata Neta. 

BACA JUGA: Moeldoko dan Ganjar Bahas soal RS Nakal yang Diduga Memanfaatkan Situasi Pandemi Covid-19

Menurut Neta, sejauh ini Bareskrim belum mengambil langkah meskipun kabar ini sudah beredar di mana-mana. Kepala Staf Presiden Moeldoko, lanjut Neta, juga sudah memberikan sinyal terkait kasus ini..

"Jika Bareskrim Polri tidak peduli dengan kasus pengcovidan orang oleh mafia rumah sakit ini, kejaksaan dan KPK harus segera turun tangan. Semua angka kematian Covid-19 harus dicermati," jelas Neta. 

Neta tak ingin musibah atau wabah yang membuat masyarakat menderita ini malah dimanfaatkan untuk menguntungkan para mafia rumah sakit. 

"Bareskrim Polri, kejaksaan, dan KPK perlu bekerja cepat menangkap para mafia rumah sakit dan segera menyeretnya ke Pengadilan Tipikor," kata Neta. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler