jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono optimistis dia dan rekannya yang berusia di atas 35 tahun akan diangkat menjadi PNS.
Pintu masuknya lewat Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sudah masuk Prolegnas (Progam Legislasi Nasional) 2020.
BACA JUGA: Rekrutmen CPNS dan PPPK: Kabar Baik untuk Honorer K2 Tenaga Teknis
“Saya optimistis honorer K2 di atas 35 tahun akan diangkat PNS lewat RUU ASN. Susah atau tidak prosesnya, itu sudah jadi program perjuangan kami sejak awal," kata Eko kepada JPNN.com, Selasa (21/7).
Dia meminta seluruh honorer K2 tidak menyerah dengan keadaan.
BACA JUGA: Informasi Penting untuk Honorer Ingin jadi CPNS dan PPPK Tanpa Tes
Jangan sampai luntur semangat memperjuangkan cita-cita menjadi PNS. Kecuali memang pintu itu sudah ditutup rapat.
"Sekecil apapun jalan, kalau kami lihat peluang itu ada, akan kami perjuangkan. Sejauh ini yang kami lihat pintu masuknya adalah RUU ASN yang masuk dalam Prolegnas 2020," ucapnya.
BACA JUGA: Demokrat Sindir Pencalonan Gibran, Kader PDIP: Apa Perlu Dibuka Jejak Digital Pak SBY?
Dia menyadari pembahasan RUU ASN ini akan makan waktu panjang.
Namun, hanya lewat RUU Revisi UU ASN itu seluruh honorer K2 terutama di atas 35 tahun bisa jadi PNS.
"Biar banyak yang bilang enggak ada peluang lagi, tetapi sebagai pejuang saya tetap yakin ada jalan. Enggak boleh luluh oleh hal hal yang lain. Itu tidak ada dalam kamus saya," tegasnya.
Dia pun mengajak seluruh honorer K2 untuk tetap semangat meraih status PNS.
Jalan menuju PNS sudah di depan mata karena DPR sudah berkomitmen menuntaskan RUU Revisi UU ASN dalam waktu secepatnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad