jpnn.com, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menilai wajar apabila elektabilitas paslonnya naik pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan vonis pelanggaran etik berat terhadap hakim konstitusi Anwar Usman.
Hal ini disampaikan Aiman merespons hasil survei terbaru Lembaga Pemilih Indonesia (LPI).
BACA JUGA: Ganjaran Buruh Serap Aspirasi Pekerja, Siap Memperjuangkan Kemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
Aiman mengatakan pasangan Ganjar-Mahfud unggul dalam survei tersebut dan menyebutkan itu sebagai suara publik yang mendukung demokrasi sesungguhnya.
“Kami meyakini TPN Ganjar-Mahfud bahwa itulah suara publik yang sebenarnya yang hakiki yang muncul dari hati nurani terdalam untuk Indonesia bagi demokrasi,” kata Aiman saat hadir di jumpa pers perilisan survei LPI di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (16/11).
BACA JUGA: Survei LPI: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Unggul Seusai Putusan MKMK
Apalagi, kata Aiman, hasil survei tersebut menunjukkan mayoritas publik juga melawan putusan MK dan mensinyalir adanya nepotisme.
“Soal nepotisme, dari hasil survei menyatakan bahwa mayoritas melawan dan tidak setuju dengan nepotisme dan hal ini melegakan,” tandas dia.
BACA JUGA: Megawati Menilai Keputusan MKMK Menjadi Cahaya di Tengah Gelapnya DemokrasiÂ
Meskipun demikian, Aiman mengatakan Ganjar-Mahfud dan TPN berkomitmen tetap mendorong hadirnya iklim sejuk di Pilpres 2024. Sebagai tim dari TPN Ganjar-Mahfud, Aiman mengajak seluruh pihak menggunakan cara-cara berpolitik yang baik di Pilpres 2024.
“Politik riang gembira, damai, dan kami harus dukung hal itu semua tetapi jangan lupa politik yang bermartabat dan tidak meruntuhkan demokrasi,” pungkas Aiman.
Diketahui, hasil survei terbaru LP menemukan bahwa elektabilitas pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD unggul dibandingkan pasangan capres-cawapres lain seusai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Duet Ganjar-Mahfud menang telak atas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Elektabilitas pasangan capres-cawapres usai putusan MKMK adalah, Ganjar-Mahfud 38,75 persen, Prabowo-Gibran 34,25 persen, dan Anies-Muhaimin 24 persen. Sedangkan yang memilih tidak tahu atau tidak menjawab adalah 3 persen. (Tan/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar Tegaskan Diam bukan Pilihan, MKMK Sudah Beber Kesalahan Anwar Usman
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga